12 Januari 2009 — 10 menit baca

Tentang Muchdi dan konspirasi BIN

Pembebasan Muchdi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari kasus pembunuhan Munir merupakan bukti yang gamblang bahwa unsur-unsur Orde Baru di kalangan berbagai lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan judikatif) masih cukup kuat, dan bahwa reformasi yang sudah diusahakan selama 10 tahun masih tersendat-sendat jalannya, bahkan ada yang macet sama sekali. Ini adalah pertanda yang amat buruk sekali bagi kelanjutan kehidupan bangsa Indonesia.

Pembebasan Muchdi juga membuktikan bahwa kalangan pimpinan militer (yang masih aktif maupun yang sudah pensiun) tetap mempunyai pengaruh atau kekuasaan yang tidak kecil di banyak kalangan, untuk bisa melakukan intervensi, campurtangan, atau tekanan, atau konspirasi mengenai berbagai urusan penting dalam kehidupan bangsa dan negara. Ini adalah juga indikasi yang menunjukkan bahwa keterpurukan negara dan bangsa akan terus berlangsung, selama kalangan pimpinan militer (terutama TNI-AD) masih bisa meneruskan praktek-praktek negatif yang dilakukan selama 32 tahun Orde Baru dan sesudahnya.

Kasus Muchdi, dan terlibatnya unsur-unsur Badan Intelijen Negara (BIN) lainnya, dalam pembunuhan Munir, merupakan peristiwa yang memungkinkan ter-ekspose-nya sebagian kecil sekali dari praktek-praktek buruk yang dilakukan oleh kalangan pimpinan militer. Sebab, kalau di masa-masa yang lalu banyak sekali (sekali lagi, banyak sekali !) kejahatan atau pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer tidak bisa dibongkar dan ditindak secara hukum, maka kasus pembunuhan Munir oleh orang-orang penting di BIN telah memungkinkan sejumlah ornop (organisasi non-pemerintah) atau LSM di dalam negeri dan di luar negeri untuk angkat suara dan mengadakan perlawanan.

“Test of history”-nya presiden SBY

Karena itu, walaupun Muchdi sekarang sudah dibebaskan dari perkara pembunuhan Munir, belumlah bisa dikatakan bahwa kasusnya sudah sepenuhnya selesai, atau bahwa citra pimpinan militer menjadi baik karenanya. Sebab, sampai sekarang ini masih belum jelas apakah Muchdi akan betul-betul bebas seterusnya, ataukah perkaranya masih akan bisa disidangkan kembali. Sebab, diberitakan bahwa Kejaksaan Agung sedang mengajukan kasasi atas keputusan pembebasan oleh Pengadilan Jakarta Selatan ini.

Selain itu, sedang ditunggu-tunggu oleh banyak orang sikap terakhir presiden SBY mengenai persoalan Muchdi ini. Sebab, presiden SBY pernah mengeluarkan pernyataan yang memberikan harapan kepada banyak orang bahwa persoalan Munir akan ditangani secara serius, antara lain dengan mengeluarkan Kepres dan membentuk Tim Pencari Fakta. Presiden SBY juga mengatakan bahwa persoalan Munir ini sebagai “test of history” (ujian dalam sejarah). Sikap presiden SBY soal kasus Muchdi yang terlibat dalam pembunuhan Munir ini pasti juga akan menjadi sorotan juga di luar negeri. Karena, Komnas HAM PBB, dan parlemen di banyak negara juga sudah mempersoalkan masalah pembunuhan Munir ini.

Seperti yang bisa kita saksikan bersama selama ini, pembunuhan Munir yang dilakukan oleh unsur-unsur BIN sudah menjadi bahan pembicaraan dan juga aksi-aksi dalam berbagai bentuk dan cara oleh banyak LSM dan kalangan masyarakat lainnya di Indonesia, termasuk di kalangan generasi muda dan mahasiswa. Kepedulian yang begitu besar dari berbagai kalangan masyarakat terhadap kasus Munir dan Muchdi ini merupakan perkembangan penting sekali dalam perjuangan besar rakyat dalam membongkar berbagai pelanggaraan atau kejahatan yang sudah banyak dilakukan oleh pimpinan militer, terutama dalam masalah HAM. Pembongkaran kasus konspirasi BIN yang melibatkan Muchdi dan Pollycarpus adalah salah satu langkah penting dalam melawan berbagai pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh pimpinan militer, yang sudah dilakukan berpuluh-puluh tahun.

Konspirasi di kalangan BIN dalam pembunuhan Munir

Dari adanya sejumlah reaksi yang sudah kita ketahui dari media massa (dan Internet) , jelaslah bahwa pembebasan Muchdi dari kasus pembunuhan Munir tidak membikin citra militer (dalam hal ini TNI AD beserta BIN) menjadi lebih baik dari sebelumnya. Walaupun hakim-hakim Pengadilan Negeri Jakarta menyatakan bahwa tidak ada bukti-bukti tentang keterlibatan Muchdi dalam soal peracunan Munir, tetapi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Pencari Fakta dan juga pengamatan berbagai kalangan (kepolisian dan kejaksaan) memberikan indikasi bahwa orang-orang penting BIN ikut dalam konspirasi pembunuhan ini.

Adalah jelas sekali bahwa pembunuhan terhadap Munir, yang dilakukan dengan perencanaan tingkat tinggi ini, bukanlah tindakan sembarangan dari seorang atau orang-orang biasa saja. Banyak orang sudah menduga bahwa ada aparat kekuasaan (dalam hal ini kalangan militer, khususnya kalangan TNI AD, dan lebih khusus lagi kalangan BIN) yang melakukan pembunuhan. Sebab, di masa-masa yang lalu juga sudah terjadi kejahatan atau pelanggaran yang serupa, dimana digunakan kekerasan yang menyebabkan kematian banyak orang.

Berbagai kasus tindakan kekerasan di masa lalu

Di antara kejahatan atau pelanggaran itu terjadi dalam kasus Petrus (tahun 1983), kasus Tanjungpriuk (tahun 1984), kasus Santa Cruz di Timor Timur (1991), kasus Marsinah (tahun 1993), kasus Haur Koneng (1993), kasus Nipah di Madura (tahun 1993), kasus Freeport (1996), kasus Abepura (Papua), kasus wartawan Udin (tahun 1996), kasus 27 Juli –penyerbuan gedung PDI (1996), kasus Trisakti (tahun 1998), kasus kerusuhan Mei (tahun 1998), kasus DOM Aceh (dari 1989-1998), kasus Semanggi (November 1998),

Dalam kasus-kasus tersebut, banyak sekali digunakan kekerasan oleh aparat kekuasaan, yang menyebabkan juga hilangnya nyawa orang. Antara lain, hilangnya 14 pemuda yang tergabung dalam PRD yang “dihilangkan” oleh militer dalam tahun 1997-1998. Tetapi, kejahatan atau pelanggaran HAM oleh kalangan aparat kekuasaan ini (tegasnya militer TNI AD) sebagian terbesar tidak bisa dibongkar secara tuntas dan diselesaikan secara hukum.

Walaupun banyak indikasi yang ditemukan oleh banyak kalangan dalam masyarakat bahwa banyak pelanggaran HAM atau kejahatan itu dilakukan oleh kalangan militer, tetapi tidak ada tindakan yang bisa dilakukan untuk menghukumnya. Dan keadaan yang semacam itu sudah berlangsung selama beberapa puluh tahun, selama Orde Baru dan sesudahnya. Sekarang, praktek buruk yang sudah dilakukan puluhan tahun itu terjadi lagi dalam bentuknya yang baru, yaitu kasus Muchdi yang terlibat dalam konspirasi BIN dalam pembunuhan Munir.

Kalau tidak ada (atau tidak banyak) yang bisa dilakukan terhadap berbagai kasus kejahatan atau pelanggaran HAM di masa yang lalu, yang melibatkan tokoh-tokoh militer tingkat tinggi seperti (antara lain) Wiranto, Prabowo, Ali Murtopo, Sudomo, Hendropriyono, Faisal Tanjung, Sjafri Samsudin, Sutiyoso, maka kasus pembunuhan Munir oleh unsur-unsur BIN (terutama Muchdi, dan mungkin Hendropriyono juga) merupakan sebuah “jendela” dari mana orang bisa mengintip sebagian dari kejahatan atau pelanggaran HAM yang sudah dilakukan oleh kalangan militer, dan membongkarnya.

Tulisan dalam majalah Tempo 5 Januari 2009

Dalam pembongkaran kejahatan atau pelanggaran HAM terhadap Munir oleh kalangan militer ini , peran dan sumbangan dari usaha susah payah oleh banyak sekali LSM atau ornop di Indonesia dan di luar negeri, seperti (antara lain) : KASUM, KONTRAS, IMPARSIAL, IKOHI,

HUMAN RIGHTS GROUP, LPR-KROB, dan banyak LBH-LBH (ma’af kepada organisasi lainnya yang tidak disebutkan di sini) adalah besar dan penting sekali. Untuk sekedar mengetahui tentang sebagian sejarah kasus terlibatnya BIN dalam kasus Munir ini harap dibaca tulisan (yang menarik) dalam majalah Tempo tanggal 5 Januari 2009, yang juga disajikan dalam website A. Umar Said (http://kontak.club.fr/index.htm) dalam kolom « Kumpulan berita kasus Munir dan Muchdi ».

Sekarang, Muchdi sudah dibebaskan (untuk sementara ?) dari perkara Munir, namun aksi-aksi atau reaksi dari banyak kalangan masih terus dilancarkan. Yang demikian ini adalah baik sekali bagi kehidupan bangsa dan negara kita. Sebab, ini berarti bahwa perjuangan bersama untuk melawan berbagai kejahatan dan pelanggaran HAM oleh kalangan militer dapat diteruskan dengan macam-macam cara dan jalan. Pembebasan Muchdi adalah manifestasi dari masih kuatnya peranan negatif kalangan pimpinan militer (TNI AD) dalam kehidupan bangsa dan negara, walaupun rejim militer Orde Baru sudah runtuh (resminya !) sejak 1998.

Agaknya, sudah bisa diperkirakan bahwa pembebasan Muchdi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah akibat berbagai macam tekanan, intervensi, pengaruh, bahkan mungkin ancaman (kasar dan halus) , yang dilakukan oleh kalangan pimpinan TNI AD. Berbagai macam tekanan atau ancaman bisa saja dilakukan terhadap para hakim dan jaksa, tetapi juga terhadap saksi-saksi, dan orang-orang lain yang bersangkutan dengan kasus Munir dan Muchdi. Ini bisa kelihatan dari penarikan pernyataan dari begitu banyak saksi, yang tadinya sudah mengakui berbagai fakta dan kejadian, seperti yang tertera dalam berbagai Berita Acara Pemeriksaan.

Dari sudut pandang inilah maka kita bisa melihat pentingnya kasus Muchdi, dan pentingnya perjuangan bersama dari seluruh kekuatan demokratis negeri kita untuk menelanjanginya lebih lanjut. “Kemenangan” Muchdi dalam kasus Munir hanya akan memperbesar kecongkakan (arogansi) kalangan pimpinan militer bahwa mereka akan tetap bisa terus melakukan berbagai kejahatan dan pelanggaran tanpa mendapat hukuman apa pun.

Kasus Muchdi dan masalah Pemilu 2009 Menghadapi pemilu 2009, masalah Muchdi ini makin kelihatan penting untuk kita telaah bersama dengan adanya kenyataan bahwa selain bekas komandan Kopassus dan pimpinan BIN ia adalah juga pendiri partai Gerindra bersama mantan Letnan Jenderal Prabowo. Kalau Prabowo bertindak sebagai ketua umumnya, maka mantan Mayor Jenderal Muchdi adalah wakil ketua umumnya.

Mantan Letnan Jenderal Prabowo dengan partai Gerindra-nya sudah aktif sekali mengadakan berbagai kampanye dengan macam-macam cara, yang tentunya memerlukan dana dan jaring-jaringan yang besar. Adalah penting untuk diperhatikan bahwa dalam Gerindra ini berhimpun banyak sekali tokoh-tokoh pensiunan militer di samping pendukung setia Orde Baru lainnya. Umpamanya, adik tiri Suharto, Probosutedjo, dengan terang-terangan menyatakan dukungannya kepada pencalonan Prabowo sebagai calon presiden. Probosutedjo telah menyelenggarakan pertemuan (tanggal 8 Januari 09) dengan 100 ulama di tempat kediamannya, ketika ia mengumumkan dukungannya terhadap Prabowo.

Dalam menelaah berbagai aspek kasus Muchdi yang berkaitan dengan pembunuhan Munir, perlulah kiranya kita selalu ingat tentang peran militer (terutama TNI AD) di bawah Suharto dalam merebut kekuasaan dari Presiden Sukarno dan mengkhianatinya sampai wafatnya dalam keadaan yang menyedihkan sekali. Ditambah lagi dengan pembantaian jutaan orang kiri yang tidak bersalah, maka sejarah TNI AD di bawah Suharto ini harus dicatat sebagai noda atau aib besar dan sebagai dosa berat dalam halaman-halaman sejarah bangsa kita.

Sekarang ini, makin jelaslah bagi banyak orang bahwa Orde Baru telah menimbulkan berbagai kerusakan parah dalam bidang HAM, bidang politik, bidang ketatanegaraan, bidang ekonomi, bidang sosial, dan dalam bidang moral (antara lain dalam bentuk KKN). Dan juga makin gamblanglah bagi banyak orang bahwa dosa-dosa besar kalangan militer (terutama pimpinan TNI AD) dalam merusak persatuan rakyat Indonesia adalah besar sekali. Itulah sebabnya, maka kita semuanya bisa mengamati bahwa sekarang ini makin sedikit atau makin jarang orang-orang yang berani terang-terangan masih memuji-muji Suharto atau rejim Orde Baru. Alangkah besar bedanya dengan keadaan 10 tahun yang lalu, ketika begitu banyak orang secara gegap-gempita selalu mengelu-elukannya.

Dibutuhkan pemimpin yang berlainan dengan Suharto Dari sudut pandang itu semualah kita bisa juga menelaah kasus Muchdi, kasus partai Gerindra, dan kasus Prabowo juga. Partai Gerindra yang didirikan oleh Prabowo dan Muchdi akan merupakan partai ( seperti halnya Golkar) , yang tidak akan bisa membawa perubahan-perubahan besar yang dibutuhkan oleh rakyat, terutama rakyat kecil. Seluruh riwayat hidup letnan jenderal (pur) Prabowo sudah menunjukkan bahwa ia bukanlah sosok yang pantas atau patut menjadi presiden negara kita.

Negara dan bangsa kita yang sedang menghadapi situasi parah di berbagai bidang sekarang ini sebagai akibat pemerintahan rejim militer Orde Baru selama 32 tahun (ditambah 10 tahun pasca-Suharto) membutuhkan pemimpin yang memiliki jiwa pro rakyat kecil, mempunyai visi politik yang mempersatukan seluruh rakyat, yang mentrapkan sungguh-sungguh Pancasila, yang memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika. Kita juga memerlukan seorang presiden yang sosoknya berlainan sekali dari Suharto, Wiranto, Prabowo, Sutiyoso dan orang-orang lain sejenis mereka.

Situasi dalam negeri yang penuh dengan berbagai akibat yang menyedihkan bagi orang banyak karena adanya krisis kapitalisme di dunia dan terjungkel ambruknya “kedigdayaan” imperialisme AS, memerlukan kepemimpinan seorang tokoh yang memiliki visi atau gagasan-gagasan seperti yang dikandung dalam berbagai ajaran revolusioner Bung Karno, untuk dijabarkan dalam kondisi sekarang. Banyak isi ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno yang anti-kapitalisme dan anti-imperialisme, seperti (antara lain) Berdikari, Trisakti, Panca Azimat Revolusi, Resopim, Manipol-Usdek, Nasakom yang masih ada relevansinya untuk kita pelajari bersama guna menghadapi situasi yang sedang ditempuh oleh bangsa dan negara kita dewasa ini.