22 Juni 2005 — 19 menit baca

Soal TNI-AD dan peristiwa Munir

Akhir-akhir ini dalam pers Indonesia banyak disebut-sebut nama Wiranto, Prabowo Subiyanto, Syafrie Syamsuddin, dan Hendropriyono, dalam berita-berita yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Munir dan “dihilangkannya” sejumlah penentang-penentang rezim militer Orde Baru. Dengan tersiarnya bermacam-macam pernyataan dan komentar yang diberikan oleh tokoh-tokoh mantan petinggi militer mengenai terlibat atau tidaknya BIN (Badan Intelijen Negara) dengan pembunuhan Munir dan tanggungjawab perwira-perwira tinggi TNI-AD (atau ABRI waktu Orde Baru) tentang hilangnya pemuda/mahasiswa dalam tahun 1998, maka jelaslah bahwa di mata banyak orang citra TNI-AD tidak makin membaik.

Sikap yang diperlihatkan (dan pernyataan-pernyataan) oleh Wiranto, Prabowo, dan Hendropriyono (dan tokoh-tokoh militer lainnya) di berbagai kesempatan menunjukkan bahwa - pada dasarnya, atau pada intinya - TNI-AD belumlah banyak berobah dari TNI-AD pada jamannya Suharto dulu. Beberapa waktu yang lalu, ketika Suharto baru terguling dari kekuasaannya, banyak tokoh militer yang gembar-gembor juga bahwa TNI-pun harus menjalankan reformasi. Memang, karena santernya kritik-kritik tajam dan pedas sekali yang dilancarkan oleh banyak fihak terhadap ABRI, ada sejumlah langkah-langkah perobahan yang telah terpaksa (!!!) diadakan di kalangan militer.

Sekarang ini, kalangan militer (terutama TNI-AD) memang sudah tidak bisa lagi berbuat semau-mau mereka seperti waktu rezim militernya Suharto berkuasa secara mutlak selama 32 tahun. Tetapi, masih terlalu banyak borok-borok dan terlalu kuat kebiasaan buruk yang sudah melekat begitu lama di kalangan militer. Dan terlalu besar “kenikmatan” yang mereka peroleh - sering sekali secara tidak sah atau secara haram ! - (terutama tingkat atasannya) selama puluhan tahun. Turunnya rezim militer Orde Baru terhitung belum terlalu lama, baru 7 tahun saja. Dan lagi, reformasi yang tadinya sudah disanjung-sanjung begitu tinggi oleh semua kalangan dan golongan (termasuk di MPR dan DPR) , sekarang sudah mati di tengah jalan, atau semaput dan kelenger tidak berkutik lagi.

Golkar Dan TNI-AD Sumber Kebusukan

Kalau direnungkan dalam-dalam, maka akan kelihatanlah bahwa perspektif negara dan bangsa kita dalam jangka dekat tidak menimbulkan optimisme. Baru saja Orde Barunya Suharto disuruh gulung tikar oleh gerakan nasional pemuda dan mahasiswa (dan juga oleh desakan luarnegeri), dan sekarang neo-Orde Baru sudah mulai nongol unjuk muka di ambang pintu. Wakil Presiden RI kita adalah Ketua Umum GOLKAR, dan Ketua DPR kita adalah juga tokoh utama GOLKAR. Di DPR dan di banyak DPRD partai GOLKAR memainkan peran yang sangat penting, bahkan menentukan. Itu semua merupakan suatu gejala yang memberi isyarat tidak baik bagi perkembangan situasi politik, ekonomi dan sosial di negeri kita di masa datang.

Sebab, GOLKAR adalah partai atau kekuatan politik yang pernah (bersama-sama golongan militer) mengangkangi negara dan bangsa kita selama lebih dari 32 tahun. Ini kurun waktu yang panjang sekali, dan jarang ditemukan tandingannya di dunia! Sementara itu, kita semua sudah merasakan atau melihat sendiri betapa besar kerusakan parah yang dibikin Orde Baru selama puluhan tahun itu. Kalau kita gunakan fikiran jernih dan hati yang bersih, maka akan nyatalah dalam penglihatan kita bahwa sebagian terbesar borok-borok mental dan segala pembusukan moral yang sekarang ini sedang melanda sebagian bangsa kita adalah terutama sekali produk atau akibat kebusukan sistem Orde Baru.

Dari tersiarnya sekarang begitu banyak berita tentang korupsi yang sudah terjadi di mana-mana, menunjukkan dengan jelas bahwa sebagian terbesar para pelaku korupsi itu adalah orang-orang yang dalam waktu 32 tahun Orde Baru pernah mendapat didikan politik dan rohani di sekolah-sekolah, dan universitas (atau pesantren). Dan kalau diteliti lebih jauh maka akan terbuktilah bahwa banyak di antara para koruptor itu (memang, tidak semuanya!) adalah orang-orang yang menjadi anggota atau simpatisan GOLKAR dan pendukung Orde Baru. Dan, mendukung Orde Baru pada umumnya juga berarti anti-Bung Karno dan anti-PKI.

Golkar Dan TNI-AD Pencipta Orde Baru

Dengan bahasa sederhana atau kalimat-kalimat polos bolehlah kiranya dikatakan bahwa GOLKAR dan TNI-AD adalah sesungguhnya satu jiwa dengan Orde Baru, atau, bahwa GOLKAR dan TNI-AD adalah jiwanya Orde Baru. Kalau kita buka dokumen-dokumen atau suratkabar dan majalah yang selama terbit dalam jaman Orde Baru, maka akan nampaklah dengan jelas sekali bahwa GOLKAR dan TNI-AD tidak bisa dipisahkan dari Orde Barunya Suharto. Ini adalah suatu kenyataan sejarah. Dan kenyataan sejarah ini tidak bisa dihapus atau disulap dengan mudah begitu saja.

Perlulah kiranya bangsa kita selalu ingat (termasuk generasi-generasi yang akan datang) bahwa TNI-AD adalah pencipta utama rezim militer Orde Barunya Suharto. Dan perlu pula selalu kita sadari bahwa dalam waktu lebih dari 32 tahun, rezim militer Orde Baru telah melakukan banyak sekali kesalahan berat, serta beraneka ragam pelanggaran HAM yang parah dan secara besar-besaran. Oleh karena itulah banyak sekali kalangan di antara rakyat Indonesia sudah menajiskan Orde Baru. Sebenarnya, menajiskan Orde Baru, berarti juga menajiskan jiwa atau penciptanya yang utama, yaitu tokoh-tokoh TNI-AD (tidak semuanya, memang). Juga GOLKAR.

Tetapi, karena baik GOLKAR maupun TNI-AD masih mempunyai sisa-sisa kekuatan (politik, uang, dan jaring-jaringan pengaruh) sebagai hasil rekayasa bathil dan segala usaha atau praktek haram selama puluhan tahun, maka unsur-unsur bangsa yang busuk ini masih bisa mempamerkan muka manis yang mempesonakan (dan memperdayakan!) banyak orang. Dengan menggunakan (dan menyalahgunakan !) pengaruh, uang, kekuasaan, atau rekayasa yang macam-macam, mereka masih bisa melakukan terus-menerus penipuan sambil juga membuat terus berbagai kerusakan dan kerugian bagi negara dan bangsa, sampai sekarang.

TNI-AD Masih Seperti Dulu (Orba)

Selama ini kerusakan moral dan pembusukan rohani atau dekadensi mental sudah banyak terjadi di bidang eksekutif, legislatif dan judikatif. Tidak hanya gubernur dan bupati atau walikota yang menjadi maling-maling harta publik, tetapi juga para hakim dan jaksa (dan pengacara) sudah merosot menjadi penjahat-penjahat. Contohnya : pembebasan Nurdin Halid oleh Pengadilan Jakarta Selatan menimbulkan kesan (atau dugaan) bahwa sesuatu yang kotor dan busuk sekali telah terjadi sekitar perkara ini. (Nurdin Halid, tokoh Golkar Sulawesi Selatan yang juga Ketua Umum Koperasi Dagang Indonesia dituduh menyelewengkan dana sebesar Rp 169 miliar).

Kebejatan moral atau ketidakjujuran yang berkaitan dengan dunia hukum dan peradilan tidak hanya tercermin dalam penanganan perkara-perkara korupsi yang menyangkut dana trilyunan atau bermiliar-miliar rupiah (antara lain : kasus KPU, kasus BPK, kasus mantan Gubernur Puteh, kasus mantan Menteri Agama) tetapi juga dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM dan korupsi yang dilakukan oleh kalangan militer.

Apa yang diperlihatkan oleh sejumlah tokoh-tokoh militer (TNI-AD) akhir-akhir ini adalah contoh yang menyolok sekali (dan juga menyakitkan hati banyak orang). Misalnya, Markas Besar TNI telah melarang Wiranto datang ke Komnas Ham untuk memberi keterangan tentang hilangnya 14 orang penentang Orde Baru dalam tahun 1997-98. Mabes TNI, melalui Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI, mengajukan alasan bahwa panggilan Komnas Ham itu bertentangan dengan prosedur hukum, karena hukum tidak berlaku surut atau seribu satu macam alasan lainnya.

Orang mudah mendapat kesan bahwa Mabes TNI hanya mencari-cari dalih untuk mencegah dihadapkannya Wiranto (sebagai Panglima TNI sewaktu peristiwa pembunuhan 14 aktivis penentang Orde Baru), kepada Komnas Ham. Sedangkan, sudah terang-benderang bagi banyak orang yang bernalar sehat dan berhati jujur bahwa hilangnya 14 aktivis itu adalah karena tindakan unsur-unsur TNI-AD. Mengingat situasi politik pada waktu itu dan berdasarkan praktek-praktek yang sudah lama pula dijalankan TNI-AD, maka logika yang paling sederhana pun akan menarik kesimpulan bahwa 14 aktivis itu telah diculik dan kemudian dibunuh oleh oknum-oknum militer. Dan, karenanya, Wiranto, sebagai Panglima ABRI waktu itu, memang sudah sepatutnya dimintai tanggungjawab, atau, setidak-tidaknya, dimintai keterangan.

Negara Dalam Negara

Contoh lainnya : mantan Danjen Kopassus Letjen (pur) Prabowo Subianto, dan Letjen Syafrie Syamsuddin (yang sekarang menjadi Sekjen Departemen Pertahanan), juga menolak panggilan Komnas Ham untuk memberikan keterangan tentang hilangnya 14 aktivis, dan berlindung dibawah payung Babinkum (Badan Pembinaan Hukum) TNI. Letjen Syafrie Syamsuddin pernah menjadi Pangdam Jaya waktu terjadi peristiwa penculikan dan pembunuhan para aktivis itu.

Penolakan petinggi-petinggi TNI-AD terhadap panggilan Komnas Ham dan larangan Mabes TNI terhadap mereka untuk memberi keterangan tentang pembunuhan 14 aktivis dan Munir menunjukkan bahwa TNI-AD masih –seperti di jaman berjayanya rezim militer Suharto selama puluhan tahun – menganggap diri mereka sebagai kelas istimewa dan tersendiri dalam negara kita. Mereka masih menganggap diri mereka (secara keliru !) mempunyai hak dan kewajiban yang jauh lebih besar atau jauh lebih tinggi dari pada bagian-bagian lainnya dari bangsa dan negara kita. Oleh karena itu mereka menuntut pula (juga secara keliru!) perlakuan yang istimewa dari pada bagian-bagian bangsa kita lainnya.

Apapun dalih yang dikemukakan Mabes TNI dan petinggi-petinggi TNI-AD tersebut di atas, banyak orang mempunyai kesan bahwa sikap mereka itu justru hanya mempertontonkan arogansi yang kelewat batas. Mereka menganggap diri mereka bagian bangsa yang paling berjasa, lebih dari pada orang-orang dari golongan lainnya. Dengan alasan (dan juga dalih) membela tanah-air, menjaga keutuhan negara RI, mempertahakan keamanan, mereka menganggap diri mereka sebagai “pahlawan” bangsa, yang berhak mendapat perlakuan istimewa. Dalam jangka yang lama sekali, TNI-AD sudah merupakan “negara” tersendiri dalam negara RI. Mereka merupakan “masyarakat tertutup”, dan “orang luar” dilarang melongok ke dalamnya.

Sejarah Yang Tidak Membanggakan

Mabes TNI atau Babinkum atau berbagai tokoh TNI-AD bisa saja “secara gemilang” berhasil menggunakan (tepatnya: menyalahgunakan) serentetan dalih palsu dan segudang alasan prosedur hukum untuk mencegah terbongkarnya berbagai kejahatan atau pelanggaran di kalangan militer. Untuk itu dana yang diperlukan bisa disediakan oleh orang-orang semacam Tommy Winata dll, atau sumber-sumber lainnya. Di samping itu, dapat saja dikerahkan beramai-ramai sejumlah besar “ahli-ahli hukum” yang bersedia menjalankan “missi” mereka. Dan, selalu saja ada celah-celah hukum yang bisa ditempuh dan dicari-cari, meskipun dengan cara-cara dan alasan-alasan yang justru melanggar hukum, menentang kebenaran, dan melawan kejujuran.

Mungkin sekali (sekali lagi, mungkin sekali !) bahwa Wiranto, Prabowo,Syafrie Syamsuddin (atau tokoh-tokoh militer lainnya, seperti Hendropriyono, mantan kepala BIN) tidak akan pernah berhasil dimintai pertanggungan jawab atas terjadinya berbagai pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh kalangan militer. Dan mungkin sekali pula bahwa Mabes TNI akan tetap terus berhasil melindungi atau menyelamatkan tokoh-tokohnya yang korup atau berbuat kejahatan atau pelanggaran. Tetapi, ini tidak berarti bahwa citra TNI-AD akan menjadi baik di mata banyak orang. Bahkan sebaliknya! Nama baik atau “kehormatan” TNI-AD yang sudah rusak dan busuk selama puluhan tahun ini akan makin rusak dan makin busuk sama sekali.

Perlu jelas-jelas kita ingat bersama bahwa sejarah TNI (terutama TNI-AD) sejak digulingkannya Bung Karno dan pembunuhan besar-besaran terhadap jutaan kaum kiri Indonesia, dan kemudian selama Orde Baru, adalah sejarah yang sama sekali tidak bisa menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, sebagai akibat ulah para petingginya. Banyak di antara tokoh-tokoh TNI-AD telah merupakan pengkhianat terhadap Bung Karno, atau terhadap revolusi, atau terhadap rakyat Indonesia. Banyak di antara mereka yang telah pernah menjadi sekutu atau kakitangan kaum imperialis, terutama imperialis AS. Banyak juga di antara mereka yang korup dan memperkaya diri demi keluarga mereka (banyak yang sampai mempunyai dua tiga rumah mewah dan tiga sampai empat mobil dan anak-anaknya di sekolah luarnegeri), di tengah-tengah kehidupan sulit para prajurit bawahan mereka.

Penelanjangan Kebusukan Adalah Perlu

Kalau ditelusuri perjalanan perjuangan rakyat Indonesia, terutama sejak 1965, maka sekarang kelihatan dengan jelas bahwa sebagian besar TNI-AD merupakan kekuatan yang reaksioner, yang kontra-revolusioner, yang anti-Rakyat. Mereka yang reaksioner atau kontra-revolusioner ini telah - selama puluhan tahun pula ! - merusak dan membusukkan sendi-sendi penting bangsa kita. Kerusakan dan pembusukan yang dilakukan oleh TNI-AD lewat sistem Orde Baru ini sudah demikian luasnya dan demikian parahnya, sehingga sampai sekarang pun masih kelihatan secara nyata di berbagai bidang kehidupan bangsa.

Oleh karena itulah, kiranya perlu terus-menerus diungkap secara lebih gamblang lagi, bahwa kesalahan, kebusukan, penyelewengan, pelanggaran, dan segala macam kejahatan yang dilakukan Orde Baru selama puluhan tahun sebagian terbesar justru telah dilakukan oleh tokoh-tokoh ABRI (terutama TNI-AD), atau, setidak-tidaknya, menjadi tanggungjawab mereka. Penelanjang-bulatan segala keburukan dan kejahatan oknum-oknum TNI-AD adalah perlu justru untuk menyelamatkan tentara kita dan negara kita. Ini merupakan kewajiban sebagai warganegara RI, dan juga merupakan hak sebagai rakyat, pemegang kedaulatan tertinggi di Republik kita.

Sekarang ini, memang TNI-AD sudah tidak bisa berbuat semau-mau mereka seperti ketika masih jaya-jayanya Orde Baru. Tetapi oknum-oknum busuk di kalangan mereka masih berusaha terus untuk melanjutkan praktek-praktek buruk yang biasa mereka jalankan selama puluhan tahun yang lalu. Contoh yang jelas dan gamblang adalah peristiwa pembunuhan Munir, yang sekarang menjadi sorotan opini publik dalamnegeri maupun luarnegeri.

Kecurigaan Berdasarkan Pengalaman Sejarah

Apa dalam kasus ini BIN terlibat sebagai institusi atau tidak, dan apakah Letjen (pur) Hendropriyono bisa dan berani memberi keterangan sejujur-jujurnya, masih menjadi soal yang dipertanyakan. Juga apakah anak buah Garuda yang bernama Polycarpus itu ada hubungannya dengan BIN dan ia telah berbuat karena ada orang yang menyuruhnya adalah cerita menarik yang mungkin akan kita dengar bersama-sama di kemudian hari.

Dengan berbagai cara dan melalui berbagai rekayasa (secara terbuka atau secara tertutup) mungkin saja nantinya BIN bisa “membersihkan diri” dari tuduhan terlibat pembunuhan Munir. Tetapi, walaupun BIN secara resminya dinyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Munir ini, bagaimanapun juga, kecurigaan banyak orang masih akan tetap terus melekat terhadap BIN. Sebab, sudah terlalu banyak indikasi yang menuding ke arah BIN (harap baca kumpulan berita militer di bawah judul “Wiranto, Prabowo dan Syafrie dipaggil Komnas HAM” dalam website http://perso.club-internet.fr/kontak).

Kecurigaan banyak orang terhadap unsur-unsur dari kalangan militer atau tuduhan kepada kalangan BIN dalam kasus pembunuhan Munir ini didasarkan kepada pengalaman sejarah TNI-AD sejak tahun 1965, antara lain : dengan adanya pembantaian besar-besaran dan sewenang-wenang terhadap orang-orang “kiri” tidak bersalah, penculikan dan pembunuhan sejumlah besar orang di Lampung, di Haur Koneng (Majalengka), di Tanjung Priok, di Timor Timur, peristiwa rasial Mei 1998, peristiwa penyerbuan gedung PDI-P di Jakarta, hilangnya anak-anak PRD, dan banyak kasus-kasus lainnya.

Kalau dalam masa-masa lalu (ketika rezim militer Orde Baru masih merajalela sepenuhnya) sebagian terbesar kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan unsur-unsur militer tidak pernah digugat atau dibongkar, maka sekarang ini terbuka kemungkinan untuk mempersoalkan atau menggugat kematian Munir, dan juga hilangnya 14 aktivis. Meskipun Hendropriyono bisa saja mengeluarkan macam-macam pernyataan mengenai kematian Munir dan mungkin-tidaknya keterlibatan orang-orang BIN, (termasuk pernyataannya yang “aneh” dan “lucu” bahwa sebagai kepala BIN ia tidak bisa dan tidak boleh tahu banyak tentang pekerjaan intel karena sistem kerja yang harus berdasarkan kompartimen) itu semuanya tidak bisa menghilangkan dugaan banyak orang bahwa Munir telah dibunuh oleh unsur-unsur militer dan khususnya oleh “orang-orang” BIN.

Kesempatan Baik Untuk Bersihkan Diri

Mengingat sejarah TNI-AD yang sudah buruk di bidang HAM dan reputasi yang negatif di banyak bidang selama ini, seyogyanya pimpinan TNI-AD menggunakan peristiwa pembunuhan Munir dan 14 aktivis dalam tahun 1998 sebagai kesempatan yang baik sekali untuk “membersihkan diri” dan menjunjung tinggi-tinggi nama baik TNI-AD. Pembersihan diri ini bisa dilakukan dengan mengusahakan –dengan sungguh-sungguh dan secara transparan – terbongkarnya sampai tuntas peristiwa pembunuhan Munir dan 14 aktivis.

Nama baik atau kehormatan TNI-AD tidak mungkin ditegakkan dengan segala usaha untuk mencegah terbongkarnya kasus pembunuhan Munir dan 14 aktivis penentang Orde Baru itu. Nama baik dan kehormatan TNI-AD - yang sudah sejak lama tidak harum - akan lebih-lebih makin busuk lagi di mata banyak orang, dengan masih ditutup-tutupinya keterlibatan unusur-unsur militer dalam kasus-kasus tersebut.

Mengingat banyaknya kesalahan dan kejahatan oleh berbagai unsur militer selama ini, dan sudah terpuruknya citra TNI-AD sejak lama, maka dibongkarnya kasus-kasus Munir dan 14 aktivis (apalagi kalau dengan usaha aktif dan sukarela dari pimpinan TNI-AD sendiri!) tidak akan membikin lebih jeleknya nama atau martabat TNI-AD. Bahkan sebaliknya, akan membikin banyak orang menaruh harapan besar bahwa TNI-AD akan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk yang banyak dipraktekkan selama masa Orde Baru.

Banyak orang akan menghargai tinggi-tinggi pimpinan TNI-AD seandainya mereka bekerja-sama erat dan memberikan bantuan sebesar-besarnya - dan setulus-tulusnya! - kepada Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir. Membongkar segala keburukan dan memberantas kebusukan yang sudah lama terjadi di kalangan TNI-AD bukanlah berarti mencoreng muka sendiri, melainkan suatu tindakan terpuji yang justru diperlukan sekali untuk menyelamatkan nama baik dan martabat TNI.

Berbagai Kejahatan TNI-AD Bukan Rahasia

Sebab, berbagai kejahatan, kesalahan, pelanggaran TNI-AD bukanlah rahasia lagi bagi umum di Indonesia (dan juga bagi luarnegeri). Sejarah buruk Orde Baru selama 32 tahun adalah, pada pokoknya, sejarah buruk TNI-AD. Dan sejarah buruk ini sudah diketahui banyak orang dari berbagai kalangan. Bukan saja di kalangan pakar-pakar (Indonesia dan asing) dan diplomat-diplomat, melainkan juga ornop-ornop. Banyak sekali informasi dan berbagai tulisan mengenai TNI-AD dan ABRI yang sudah beredar di dunia.

Contohnya adalah apa yang bisa kita temukan dengan membuka Internet dan mencari macam-macam informasi melalui Google. Kalau kita ketik dalam Google “ABRI and Human Rights” maka akan tercantum segala macam bahan dan informasi (campur aduk) sebanyak 65.000 bahan . Kalau kita ketik “TNI-AD pembunuhan” 1560 bahan. Kalau kita ketik “TNI-AD massacre” ada 73 bahan. Kalau kita ketik “TNI-AD dan HAM” ada 930 bahan. TNI-AD Human rights ada 670 bahan.

Kalau pimpinan TNI-AD masih tetap terus berkeras untuk menutup-nutupi segala kejahatan, atau pelanggaran, atau kesalahan, yang dilakukan oleh anak buah mereka, ini hanya akan berarti bahwa pimpinan TNI-AD akan membiarkan TNI-AD tetap dibenci sebagian besar rakyat kita. Kebencian banyak orang terhadap segala keburukan dan kebusukan TNI-AD ini mungkin tidak selalu nampak tercermin pada muka mereka, tetapi tersembunyi dalam relung-relung hati mereka yang dalam.

Dosa-Dosa TNI-AD Terlalu Besar Dan Banyak

Sebagai bangsa dan negara, kita memang perlu mempunyai tentara, seperti banyak bangsa dan negara lainnya di dunia. Apalagi negara kita yang terdiri dari 17.000 pulau besar dan kecil dan lebih dari 300 sukubangsa dan bahasa daerah, dan yang sedang menghadapi berbagai masalah rumit dan pelik. Dalam situasi yang penuh dengan berbagai kesulitan sebagai akibat warisan keburukan dan kebusukan rezim militer Orde Baru puluhan tahun, kita memerlukan adanya tentara yang berbeda sama sekali dengan TNI-AD-nya jaman Suharto.

Kita memerlukan tentara yang modern dan profesional seperti yang dipunyai banyak negara di dunia, yang juga diperlengkapi dengan senjata yang selayaknya. Republik kita perlu mempunyai tentara yang bisa dihormati oleh seluruh bangsa, seperti kebanyakan tentara lainnya di dunia. Seperti di banyak negara lainnya, sebaiknya tentara kita bukan merupakan aparat negara yang lebih istimewa dari pada aparat-aparat lainnya, seperti Angkatan Laut, Angkatan Udara, Kepolisian dan lain-lainnya. Berdasarkan pengalaman pahit dan negatif di masa yang lalu, sebaiknya kedudukan istimewa TNI-AD dan perlakuan khusus seperti yang dipraktekkan selama Orde Baru tidak boleh terulang lagi.

Rasa hormat banyak orang atau respek rakyat terhadap kalangan militer (khususnya terhadap TNI-AD) akan datang dengan sendirinya, kalau betul-betul aparat negara kita ini sudah dapat membersihkan diri dari segala keburukan, segala kebusukan, segala dosa-dosa, dan segala aib yang pernah diperbuat selama Orde Baru. Sebab, sudah terlalu banyak dan sudah kelewatan besarnya dosa-dosa TNI-AD terhadap begitu banyak orang, sehingga tidak mudah dilupakan dan dima’afkan begitu saja. Ini adalah sesuatu yang wajar dan mudah dimengerti oleh semua orang yang mempunyai hati jernih dan nalar sehat atau fikiran waras.

Kasus Korban Peristiwa 65

Contoh yang baik kita ambil dalam rangka ini yalah masih terus menderitanya - secara pedih dan pahit sekjali ! – berjuta-juta orang korban peristiwa 65. Mereka yang tidak bersalah apa-apa sama sekali itu dibunuhi secara sewenang-wenang, sehingga keluarga mereka menjadi brantakan dan menderita berkepajangan. Banyak orang telah dijebloskan dalam tahanan dalam jangka lama di seluruh Indonesia, dengan mendapat siksaan dan perlakuan yang tidak berperkemanusiaan, antara lain di pulau Buru. Jutaan orang ini (sampai sekarang!!! Sudah hampir 40 tahun) masih terus-menerus mengalami berbagai penderitaan, sedangkan para algojo mereka hidup bersenang-senang dalam kemewahan, yang sering sekali sebagai hasil perbuatan haram.

Sekarang sudah terjadi perobahan-perobahan di negeri kita, walaupun belum besar dan belum mendalam bagi kehidupan rakyat banyak. Situasi internasional juga sudah dan sedang terus-menerus mengalami pergantian dan pergeseran. Perang dingin sudah lama selesai, dan persoalan baru sedang muncul di dunia, yaitu perlawanan - secara nasional dan internasional - terhadap globalisasi dan neo-liberalisme, dan melawan terrorisme. Dalam situasi yang demikian ini, GOLKAR dan TNI-AD sudah makin tidak bisa lagi mengulangi seratus persen apa yang pernah mereka lakukan sewaktu rezim militer Orde Baru. Tetapi, sejumlah unsur-unsur busuk dari bangsa kita ini masih berusaha, dengan segala macam cara, untuk mengulangi kejahatan-kejahatan baru mereka. Dan di antara kejahatan-kejahatan yang mereka lakukan itu contohnya yang paling menonjol adalah pembunuhan Munir, yang pelakunya (atau para pelakunya) diduga oleh banyak orang terdiri dari “orang-orang” BIN.

Mengingat hal-hal yang tersebut di atas, maka tidak ada jalan lain bagi berbagai golongan dalam masyarakat Indonesia kecuali sambil mengawasi dengan waspada segala langkah pemerintahan presiden SBY juga terus mengadakan perlawanan (dalam berbagai bentuk dan cara) terhadap sisa-sisa kekuatan Orde Baru, baik yang tergabung dalam kalangan militer maupun yang menyelinap di kalangan GOLKAR dan golongan-golongan lainnya. Memang, perlawanan ini tidak mudah dan mungkin harus melalui proses yang panjang, berhubung kekuatan bathil ini sekarang masih memiliki kekuasaan yang besar, pengaruh yang kuat, dan juga dana gelap (dan haram!!!) yang melimpah-limpah.

Kita Akan Bersorak “Hidup TNI-AD Kita!”

Tetapi, kalau kita lihat dalam jangka panjang, dan kita renungkan dalam-dalam, justru kekuasan besar yang mereka kangkangi dengan rakus, dan pengaruh buruk yang mereka sebarkan kemana-mana, dan dana haram yang mereka kumpulkan dengan cara korupsi itu semualah yang malahan merupakan titik lemah mereka. Ini sudah ditunjukkan dengan gamblang oleh pengalaman rezim militer Orde Baru, yang pernah merupakan kekuatan maha-dahsyat dan menakutkan, dan pernah membikin terror permanen terhadap seluruh rakyat Indonesia selama puluhan tahun.

Singkatnya, pimpinan TNI-AD sekarang ini (dengan dukungan dan dorongan semua tokoh bangsa, termasuk presiden SBY) perlu dengan berani dan tegas untuk memberantas segala aspek negatif dan praktek-praktek buruk yang lazim dipakai dalam masa Orde Baru, kalau mau menjadikan TNI-AD sebagai aparat negara yang dihargai, atau dihormati, atau dicintai rakyat banyak. Aspek negatif dan praktek buruk ini juga mencakup berbagai kasus sekitar pembunuhan Munir dan 14 aktivis.

Kalau sudah sampai begitu, maka sudah sepatutnya bagi kita untuk ramai-ramai bersorak dengan lantang dan gembira “Hidup TNI-AD kita !”.