24 September 2007 — 13 menit baca

Siapa sajakah yang membela Suharto ?

Tersiarnya sejak tanggal 18 September berita tentang dinyatakannya Suharto sebagai pencuri terbesar di dunia oleh PBB dan Bank Dunia telah membangkitkan reaksi pro dan kontra yang cukup tajam dari berbagai kalangan di Indonesia. Dari apa yang sudah dimuat dalam pers nyatalah bahwa kebanyakan kalangan dan golongan dalam masyarakat menyambut dengan gembira disebutkannya Suharto sebagai koruptor terbesar dalam daftar 10 pemimpin negara yang telah mencuri kekayaan rakyat masing-masing. Namun, nampak juga adanya sikap yang kecewa, atau tidak senang, atau bahkan “memprotes” diumumkannya oleh PBB dan Bank Dunia nama Suharto dalam daftar para koruptor skala dunia itu (harap baca “Kumpulan berita Masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia”)

Sekadar untuk diingat kembali, seperti sudah diberitakan secara luas, PBB dan Bank Dunia telah meluncurkan program yang bernama Stolen Assets Recovery Initiative atau disingkat StAR Initiative (Prakarsa Penemuan Kembali Kekayaan Negara yang Dicuri ) dalam rangka membantu berbagai negara di dunia – jadi tidak hanya Indonesia saja !!! – untuk memerangi korupsi yang melanda di berbagai negara, dan menarik kembali dana yang dicuri guna dipakai untuk projek-projek kesehatan, sosial, pendidikan, infrastruktur dan pembangunan di negara-negara yang bersangkutan.

Dalam upacara peluncuran badan baru ini (StAR Initiative) Sekjen PBB, Ban Ki-moon, menyatakan, antara lain : “Korupsi merusak demokrasi dan penegakan hukum. Juga menjurus ke pelanggaran hak-hak manusia. Korupsi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan” (Corruption undermines democracy and the rule of law. It leads to violations of human rights. It erodes public trust in government).

(Pantas kiranya kita perhatikan bahwa walaupun pidato Sekjen PBB itu ditujukan kepada seluruh dunia secara umum, namun kalimat yang diucapkannya itu sangat cocok dipakai untuk menyoroti apa yang sudah – dan sedang – terjadi di Indonesia sejak puluhan tahun !!!)

Jumlah uang yang “nyasar” setiap tahun Dijelaskan dalam dokumen-dokumen PBB dan Bank Dunia bahwa hasil dari perbuatan-perbuatan kejahatan, korupsi dan penggelapan pajak di seluruh dunia ditaksir sekitar antara $ 1 triliun dan $1,6 triliun. Dan seperempat dari pendapatan domestik dari negara-negara Afrika – sekitar $148 miliar – hilang dimakan korupsi tiap tahunnya. Di samping itu, pejabat-pejabat pemerintahan negara-negara menerima suapan seharga antara $20 miliar dan $40 miliar tiap tahun. Jumlah uang suapan ini sama dengan 20 sampai 40% dari dana bantuan untuk pembangunan yang dialirkan ke negara-negara itu. (kalau di Indonesia bagaimana dan berapa puluh persen jumlah uang “nyasar” atau “hilang” tiap tahunnya ?)

Dalam kesempatan peluncuran program StAR Initiative ini, presiden Bank Dunia Robert B. Zoellick mengatakan bahwa banyak negara-negara berkembang telah menguras uang yang sebetulnya sangat dibutuhkan untuk melawan kemiskinan. Dan, sudah tentu, akibat dari pencurian dalam skala besar-besaran itu menimbulkan kerusakan-kerusakan yang besar sekali.

Bank Dunia dan UNODC (Kantor PBB untuk Obat-Obat Terlarang dan Kejahatan) menganjurkan adanya kerjasama antara negara-negara berkembang dan negara-negara maju. Karena, negara-negara maju inilah sering merupakan sumber suapan, komisi gelap, dan pendapatan-pendapatan ilegal lainnya, dan yang juga menjadi tempat penyimpanan uang curian itu.

Bank Dunia dan UNODC menganjurkan seluruh negara di dunia untuk meratifikasi UN Convention Against Corruption. Dijelaskan bahwa trobosan yang sudah dicapai oleh Convention PBB untuk melawan korupsi ini ialah hilangnya rahasia bank (banking secrecy) sebagai halangan untuk penyelidikan pencucian-uang (money-laundering investigations). Trobosan ini merupakan pukulan berat terhadap diekspornya dana-dana curian.

Menurut presiden Bank Dunia itu kebanyakan negara-negara berkembang tidak mempunyai kapasitas institusional untuk menemukan lokasi dan merepatriasi (memulangkan) asset-asset yang dicuri. Untuk itu StAR Initiative (yang baru diluncurkan oleh PBB dan Bank Dunia) akan memberikan bantuan keuangan dan teknik guna memperkuat kapasitas institusional negara-negara berkembang yang bersangkutan. StAR Initiative juga akan membantu negara-negara tersebut untuk membuat undang-undang mereka sesuai dengan UN Convention against Corruption.

StAR Initiative akan berusaha supaya tidak ada lagi tempat aman (safe haven) bagi hasil-hasil yang diperoleh dari korupsi, dan juga menghentikan aliran dana-dana curian antara negara-negara.

Ada yang “kebakaran jenggot”

Mungkin, karena StAR Initiative ini merupakan badan baru yang diadakan oleh kerjasama PBB dan World Bank dan belum banyak informasi tentang tujuan dan programnya, maka timbul macam-macam reaksi dari berbagai kalangan di Indonesia. Tetapi, disebutkannya dalam siaran-siaran kedua badan internasional itu bahwa Suharto adalah pencuri paling atas dari 10 koruptor besar di dunia rupanya menjadikan masalah ini ramai dibicarakan, termasuk banyak ditulis dalam pers Indonesia.

Adalah hal yang wajar bahwa dicantumkannya nama Suharto dalam daftar para koruptor besar – yang juga menyebut-nyebut perkiraan jumlah uang haram yang dicurinya adalah sebanyak 15 sampai 30 miliar dollar AS – disambut dengan perasaan lega dan gembira oleh banyak kalangan di masyarakat luas. Berbagai sambutan positif terhadap sikap PBB dan Bank Dunia tersebut dapat banyak disimak dalam “Kumpulan berita masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia”.

Tetapi, agaknya patut sama-sama diperhatikan – dan juga sama-sama direnungkan –, bahwa disebutkannya Suharto sebagai pencuri nomor satu inilah yang justru yang membikin orang-orang dari kalangan tertentu “kebakaran jenggot”. Di antara mereka ini ada yang, karenanya, mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang “aneh-aneh” dan mencengangkan. Ada yang menganggap bahwa sikap PBB dan Bank Dunia mengenai korupsi Suharto hanya “isapan jempol”, ada yang memandangnya sebagai “sampah” saja. Ada pula yang menilai dokumen PBB dan Bank Dunia mengenai kasus Suharto itu sebagai asumsi-asumsi saja, yang tidak ada kekuatan hukumnya, dan karena itu tidak ada nilainya. Ada yang menanggapi sikap PBB dan Bank Dunia itu dengan ungkapan-ungkapan yang sok “galak” atau kesombongan yang tidak berdasar.

Reaksi sebagian dari kader GOLKAR

Yang amat penting – dan menarik sekali ! – untuk kita amati bersama ialah reaksi dari sebagian dari tokoh-tokoh penting Golkar. Contohnya, antara lain, ialah apa yang dikatakan oleh Pinantun Hutasoit, mantan Ketua DPP Golkar. Menurutnya, “pernyataan PBB mengenai Suharto adalah mau mengobok-obok stabilitas keamanan Indonesia. Ia berpendapat, tentang dugaan korupsi, sebaiknya PBB tak usah turut campur dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di Indonesia. Turut campur PBB sangat mengundang pertanyaan, karena PBB tak lepas dari pengaruh negara-negara besar. Kita tak ingin negara-negara besar mengalihkan permainan-permainan konfliknya di Timur Tengah ke Indonesia.Karena itu kita harus memandang ini serius”.

Menurut Pinantun, “pernyataan PBB terhadap kasus Soeharto maupun Ferdinand Marcos sangat bermuatan politis. Filipina mempunyai masalah di wilayah selatan sedangkan Indonesia mempunyai potensi konflik di Maluku dan Papua. Terus terang saya khawatir Indonesia dijadikan ladang perburuan, dan kasus Soeharto hanya dipakai sebagai alat. Karena itu saya mengharapkan semua pihak kini meningkatkan kewaspadaan. Kita jangan mau wilayah kita dijadikan ajang perang baru melalui konflik-konflik dalam negeri yang sengaja diciptakan, ujar Pinantun Hutasoit (dikutip dari harian Republika 21 September 2007)

Ketika membaca pernyataan yang demikian itu, bisa di kepala banyak orang timbul pertanyaan tentang kebenaran dan juga kualitas analisa mantan Ketua DPP Golkar tersebut di atas – atau juga menimbulkan syak wasangka terhadap kapasitas intelektualnya sebagai mantan Ketua DPP Golkar. Sebab, kalimatnya “pernyataan PBB mengenai Suharto mau mengobok-obok stabilitas keamanan Indonesia” mencerminkan keterbatasan (untuk tidak mengatakan kesempitan) pemikirannya mengenai masalah program StAR Initiative yang berkaitan dengan kasus Suharto.

Tabir asap untuk membela Suharto

Pernyataannya bahwa “mengenai dugaan korupsi Suharto sebaiknya PBB tak usah turut campur dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di Indonesia” memberilkan indikasi yang jelas tentang sikapnya yang menentang kemungkinan akan adanya kegiatan-kegiatan StAR Initiative yang akhirnya akan membongkar berbagai kejahatan korupsi Suharto (beserta keluarganya). Dan tentang kasus korupsi Suharto supaya “diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum di Indonesia”, Pinantun Hutasoit sendiri tentunya tahu betul bahwa ucapannya itu adalah omong kosong yang bisa menjadi buah tertawaan banyak orang. Sebab, pastilah ia sudah tahu betul (!!!), – harap perhatikan : tanda seru tiga kali – bagaimana busuknya sistem peradilan dan buruknya penegakan hukum di Indonesia secara umum, dan khususnya yang berkaitan dengan kasus KKN Suharto. Sebagai mantan Ketua DPP Golkar ia adalah justru “orang dalam” kalangan kekuasaan, yang lama bergelimang dengan berbagai urusan “hukum”.

Selain itu, patutlah jugalah kiranya kita cermati berbagai ungkapannya yang menyinggung soal situasi internasional (Timur Tengah), dan soal-soal geo-politik (Filipina, Maluku, Papua) atau masalah-masalah lainnya, yang kedengarannya “sok gagah” dan “sok negarawan”, tetapi yang tidak relevan dengan masalah StAR Initiative dan kasus korupsi Suharto. Dari itu semua orang bisa mendapat kesan bahwa reaksinya terhadap program StAR Initiative itu hanyalah tabir asap untuk menyembunyikan tujuan sebenarnya : membela Suharto dan mencegah supaya ia jangan diadili, berkat StAR Initiative !

Kalau ditambah dengan pengamatan terhadap ucapan-ucapan “tokoh-tokoh” Golkar lainnya, maka kita akan mendapat gambaran yang lebih terang bahwa yang mempersulit dituntutnya Suharto di pengadilan adalah sebetulnya, atau pada pokoknya, orang-orang Golkar beserta simpatisan-simpatisan Orde Baru lainnya, baik sipil maupun militer.

Tidak mengerti tujuan StAR Initiative Marilah sama-sama simak lagi apa yang diucapkan (sebagai contoh tipikal lainnya) oleh kader Golkar dan mantan anggota DPR RI, Ais Anantasama Said. Menurut harian Republika (21/9/07) ia mengatakan, antara lain : “Tindakan PBB membuat badan baru yang seolah mengatasnamakan rakyat Indonesia jelas lancang dan gegabah, serta bermaksud mengadu-domba sesama bangsa Indonesia. Harusnya pemerintah protes dan malu, jangan diam seperti sekarang. Pemerintah juga harus objektif menjelaskan apa yang mendasari pembentukan organisasi baru di PBB itu. Kita harus jeli melihat jauh ke depan, karena bukan tidak mungkin ini hanya skenario kecil dari grand skenario yang dirancang negara Yahudi belaka”.

Ais berpendapat, selama ini AS tidak mampu berbuat banyak terhadap Israel. “Saya khawatir, Indonesia sebagai negara Islam terbesar akan dibuat perang saudara sehingga terpecah-belah, dan bukan tidak mungkin Indonesia yang saat ini sudah berjalan di atas rel yang benar diganggu oleh negara-negara yang berkepentingan dengan terancamnya pembatalan Perjanjian Kerjasama Pertahanan (DCA) dengan Sungapura. Ini merupakan bukti bahwa kepentingan di luar kepentingan Singapura ikut bermain. Karena itu, dalam hal ini pimpinan negara dan TNI tidak boleh tinggal diam. Tentang dugaan korupsi Suharto, Pak Harto bukan pengecut”, ujarnya.

Apa yang dikatakan Ais Anantasama Said dan Pinantun Hutasoit mengenai badan baru yang dibentuk PBB dan Bank Dunia (StAR Initiative) menunjukkan dengan jelas bahwa mereka tidak mengerti - dan karenanya juga tidak menyetujuinya – bahwa badan ini adalah badan internasional, seperti banyak badan PBB lainnya yang menangani masalah-masalah politik, sosial, ekonomi, kebudayaan, kesehatan, kelaparan, urusan perempuan, urusan anak-anak, urusan para refugees dll dll.. Jadi, badan baru ini adalah merupakan pelengkap dari kekurangan selama ini, yaitu pemberantasan korupsi dan pengembalian uang yang dicuri oleh para koruptor, yang juga merupakan kejahatan parah di skala dunia

Pertemuan presiden SBY dengan presiden Bank Dunia Dari pembicaraan langsung antara presiden SBY dengan presiden Bank Dunia atau tokoh-tokoh penting lainnya di PBB, mudah-mudahan bisa diperoleh penjelasan yang lebih terang bagi semua fihak di Indonesia bahwa tujuan StAR Iniatiative adalah membantu negara-negara di dunia untuk memberantas korupsi dan mengembalikan uang yang dicuri oleh para koruptor. Jadi, bukan hanya ditujukan secara khusus kepada kasus korupsi Suharto. Walaupun kasus Suharto merupakan kasus yang termasuk sangat istimewa, dan merupakan rekor dunia dalam soal korupsi.

Korupsi Suharto tidak hanya meliputi jumlah yang terbesar di dunia (antara 15 dan 30 miliar $AS), tetapi juga dilakukan melalui diktatur selama 32 tahun. Seperti yang bisa sama-sama kita alami sendiri atau kita saksikan bersama, korupsi Suharto juga terkait erat dengan perusakan kehidupan demokratik dan berbagai pelanggaran HAM serta penghancuran moral bangsa. Korupsi Suharto juga membikin rusaknya penegakan hukum, dan menjadikan korupsi menjadi “membudaya” dan melanda seluruh negeri.

Sayangnya, walaupun korupsi (dan pelanggaran HAM) Suharto sudah membikin kerusakan dan pembusukan yang begitu parah di seluruh negeri sehingga mendatangkan sampai sekarang ini , penderitaan (20 juta korban Orde Baru), kesengsaraan (ratusan ribu eks-tapol) , kemiskinan (40 juta orang), puluhan juta orang menganggur, dan puluhan juta anak kelaparan, ia bersama keluarganya masih terus enak-enak menongkrongi uang curian yang ditaskir sampai 105 triliun Rupiah, dan tidak atau belum bisa dituntut di depan pengadilan.

Mengapa Suharto sampai sekarang belum bisa diadili Ketika lebih dari 100 juta orang di Indonesia terpaksa hidup hanya dengan kurang dari $2 dollar AS satu hari, ia bersama anak-anaknya (dan orang-orang terdekatnya) hidup serba mewah yang keterlaluan dari uang haram dari hasil KKN.

Suharto sampai sekarang belum dapat dituntut didepan pengadilan, meskipun kejahatannya di berbagai bidang sudah begitu jelas terlihat oleh banyak orang di Indonesia (dan di luarnegeri). Sebab, masih banyak orang-orang yang – karena berbagai sebab dan macam-macam latar belakang – , membelanya atau menutupi kesalahannya. Orang-orang yang macam begini ini, terdiri dari simpatisan-simpatisan Orde Baru, dan orang-orang yang – karena berbagai kepentingan – masih ingin mempertahankan sisa-sisa rezim militer Suharto, dalam segala bentuknya.

Mereka (dari kalangan sipil maupun militer) yang berusaha membela “nama baik” Suharto ini ada yang bercokol di tempat-tempat penting di bidang eksekutif, legislatif, dan judikatif. Banyak juga yang menyelinap di kalangan intelektual, seniman, wartawan, pengacara, dan kedokteran. Dimenangkannya gugatan Suharto terhadap majalah TIME oleh Mahkamah Agung adalah salah satu bukti tentang masih kuatnya pengaruh buruk Suharto di sebagian alat peradilan kita. Dan dinyatakannya oleh tim dokter dan tim pengacara bahwa Suharto tidak layak diajukan di depan pengadilan dengan dalih kesehatan, adalah bukti lainnya, bahwa uang yang haram yang dimiliki Suharto bisa dipakai juga untuk “membeli” hukum dan keadilan.

Mengingat itu semua nyatalah bagi banyak orang mengapa Suharto tidak bisa - atau belum bisa, sampai sekarang,– diajukan di depan pengadilan. Bahkan, juga tidak bisa, kapan pun di masa yang akan datang (!!!), kalau keadaan berbagai lembaga dan alat negara masih tetap seperti sekarang ini, dan oknum-oknum yang bermental Orde Baru (contohnya, antara lain: sebagian kader Golkar dan sebagian pimpinan TNI) masih bercokol di mana-mana.

Oleh karena itu, adanya badan baru yang dibentuk PBB bersama Bank Dunia (yaitu StAR Initiative) merupakan sumbangan penting sekali untuk membuka kemungkinan akan diadilinya Suharto dan mengembalikan harta kekayaan rakyat yang sudah dicurinya secara besar-besaran. Sekarang ini, akan kelihatan lebih jelas lagi, siapa-siapa sajakah yang masih mau bersikukuh membela “nama baik” Suharto, pencuri terbesar di skala nasional dan juga internasional ini.

Dan, karena itu, kiranya amatlah penting untuk kita amati apa sajakah yang akan diambil tindakan oleh pemerintahan RI, sesudah presiden SBY bicara-bicara dengan presiden Bank Dunia dan pembesar-pembesar lainnya, dalam rangka pelaksanaan StAR di Indonesia. Mungkin juga, tidak lama lagi, kita semua akan melihat juga apakah pemerintah RI akan bersikap positif dan aktif sekali dalam menyambut StAR, atau justru kebalikannya, menyabot atau mempersulit (dengan dalih palsu yang macam-macam) pelaksanaannya, hanya karena mau membela “nama baik” dan “kehormatan” Suharto.

Dalam rangka inilah, semua kekuatan demokratis, semua golongan yang anti-KKN, semua kalangan yang anti Orde Baru, perlu kiranya untuk mendorong –melalui berbagai cara dan bentuk –pemerintah SBY, dan terus-menerus menagih atau menuntutnya supaya bekerjasama dengan StAR Initiative sebaik mungkin dan sebanyak mungkin, untuk membantu pemberantasan korupsi yang sudah merajalela terlalu lama di Indonesia, termasuk masalah korupsi Suharto. Aksi-aksi untuk menuntut diadilinya Suharto perlu lebih digalakkan, dan perjuangan untuk mengembalikan uang yang sudah dicurinya juga perlu diteruskan.

Kalau Joseph Estrada (mantan presiden Filipina) bisa dihukum seumur hidup karena korupsi jang jauh lebih kecil dari korupsi Suharto (hanya 78 juta-80 juta dollar AS) maka sudah sepantasnyalah kalau Suharto juga mendapat hukuman yang setimpal dengan besarnya kejahatannya dan seadil-adilnya. (Patut dicatat di sini bahwa mantan presiden Peru, Fujimori akhirnya juga akan diadili, karena korupsinya sebesar 600 juta dollar AS).

Mengingat itu semua, kiranya kita semua bisa menyerukan janganlah kehormatan bangsa dan citra Republik Indonesia menjadi tercemar di mata dunia, karena adanya oknum-oknum” yang menentang atau menyabot – dengan berbagai dalih –kegiatan-kegiatan PBB dan Bank Dunia dalam melaksanakan StAR Initiative, hanya karena mau membela Suharto (beserta keluarganya). Dengan membela Suharto, siapa pun atau fihak mana pun (!), berarti memihak kejahatan, atau bersekutu dengan musuh kepentingan rakyat dan negara RI. Dengan kalimat lainnya lagi, membela Suharto berarti mengkhianati bangsa. Tidak bisa lain.