15 July 2008 — 52 menit baca

Pansus Angket DPR soal BBM macet ?

Angket DPR soal kenaikan BBM

Pansus Angket DPR soal BBM macet ?

Berikut di bawah ini disajikan kutipan dari berita harian Media Indonesia (16/7/08) yang mungkin bisa membikin gemesnya atau marahnya banyak orang, yang sudah mengharap-harapkan sekali bahwa berbagai kesalahan atau penyelewengan kebijakan pemerintah mengenai BBM bisa segera dibongkar setelah dibentuknya Pansus Angket DPR baru-baru ini. Tetapi, sekarang sudah mulai muncul berita-berita yang mengindikasikan bahwa harapan banyak orang itu tidak mudah terealisasi, apalagi dengan segera.

Sebab, baru saja melangkah, ada berita bahwa kerja Pansus Angket DPR tentang BBM sudah “macet total”. Berbagai indikasi menunjukkan bahwa pekerjaan Pansus Angket DPR ini tidak menentu dan arahnya pun tidak jelas. Dikabarkan bahwa keputusan pimpinan Pansus hanya bertahan satu hari. Rapat Pleno Panitia Angket telah membatalkan keputusan pimpinan Panitia Angket untuk memanggil Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Dirut Pertamina Ari Sumarno, dan Kepala BP Migas R Priyono

“Niat untuk membongkar kekisruhan kebijakan energi nasional, termasuk pengelolaan minyak untuk rakyat sudah terkubur dalam-dalam dalam setiap nurani anggota dewan” begitu bunyi tuduhan pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit. Mungkin, tuduhan yang setajam itu ada kebenarannya, walaupun tidak berlaku bagi setiap anggota Panitia yang beranggota 50 orang itu. Namun, isi atau semangat pernyataannya itu (harap baca berita selengkapnya di bawah ini) mengandung peringatan yang menarik dan perlu diperhatikan oleh kita semua, terutama oleh Pansus Angket DPR.

Seperti yang sudah kita duga semula, memang keputusan Hak Angket DPR tentang BBM ini sama sekali tidaklah lahir dari kemauan baik dan inisiatif yang luhur dari DPR sendiri, melainkan karena terpaksa sebagai akibat kemarahan besar yang dilontarkan banyak golongan di seluruh negeri akibat dinaikkannya harga BBM oleh pemerintah. Di samping itu, parpol-parpol di DPR mengira bahwa dengan diputuskannya Hak Angket ini kepercayaan atau simpati masyarakat bisa direbut kembali, sesudah citra DPR merosot sekali karena banyaknya kasus korupsi yang terbongkar.

Jadi, harapan akan segera terbongkarnya segala praktek yang buruk di bisang BBM ini sudah dinyatakan oleh banyak sekali kalangan di negeri kita. Tetapi, untuk bisa menjalankan angket yang benar-benar serius, maka banyak sekali yang harus dikerjakan atau diselidiki. Dalam Angket soal BBM ini harus diselidiki (antara lain) berbagai hal yang berkaitan dengan kebijakan yang diambil oleh pejabat-pejabat dan lembaga yang mengurusi BBM. Di antara mereka yang harus diselidiki atau dimintai pertanggungan jawab adalah Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Dirut Pertamina Ari Sumarno, dan Kepala BP Migas R Priyono.

Tetapi, sekarang terbetik berita bahwa Pansus Angket DPR belum siap sepenuhnya untuk memulai tugasnya, sehingga harus membatalkan keputusan memanggil pejabat-pejabat penting itu. Diberitakan juga bahwa Pansus Angket juga memerlukan bahan-bahan sebagai dasar untuk mengadakan penyelidikan. Bahwa Panitia memerlukan persiapan-persiapan sebaik mungkin untuk menjalankan tugasnya adalah sesuatu yang wajar dan memang harus dikerjakan. Tetapi, kalau karena sebab-sebab tertentu ada usaha untuk sengaja memperlambat angket maka inilah yang harus diprotes keras-keras oleh sebanyak mungkin kalangan.

Sebab, adalah sudah jelas sekali bahwa ada hal-hal yang tidak beres dalam pengelolaan BBM di negeri kita sehingga terjadi kesemrawutan yang mengakibatkan penderitaan sebagian terbesar rakyat kita. Angket yang serius, jujur, dan benar, akan membongkar berbagai ketidakberesan ini, yang sebagiannya juga merupakan tindakan kriminal. Sudah tentu saja, pembongkaran ini akan merugikan kepentingan kalangan elite tertentu, yang selama ini bisa mengeduk kekayaan haram dari manipulasi BBM. Mereka akan berusaha – dengan berbagai jalan – untuk membikin hasil angket DPR ini akan menguntungkan kepentingan mereka sehingga bisa tetap meneruskan praktek-praktek haram mereka dengan BBM.

Oleh karena itu, adalah hal yang urgen dan penting sekali bagi kita semua untuk mendorong supaya Pansus Angket DPR bisa segera bekerja secara optimal sehingga tidak mengecewakan banyak orang. Lambatnya pekerjaan angket (atau kegagalannya) akan menimbulkan kecurigaan bahwa ada “kekuatan-kekuatan gelap” – baik di kalangan DPR atau pun di luar DPR – yang memang tidak menginginkan berhasilnya missi Pansus Angket.

Dalam mendorong Pansus Angket DPR ini bantuan – dengan segala bentuk dan cara – dapat diberikan oleh para pakar di bidang persoalan BBM, dan juga oleh para tokoh berbagai lembaga, ornop, gerakan, yang peduli terhadap nasib rakyat dan juga peduli terhadap perjuangan melawan neo-liberalisme dan dominasi asing. Dorongan dan bantuan kepada Pansus Angket BBM perlu juga diberikan oleh berbagai kalangan yang selama ini sudah melakukan perlawanan yang gigih terhadap kenaikan harga BBM. Dengan begini maka berarti bahwa angket BBM tidak semata-mata hanya dilakukan oleh Pansus Angket DPR saja melainkan juga bersama-sama dan oleh rakyat banyak.

Dorongan, bantuan, dan kontrol dari banyak kalangan terhadap Pansus Angket BBM, ini sangat diperlukan mengingat bahwa banyak hal yang masih belum jelas betul tentang kesungguhan motivasinya, tentang kapasitasnya, tentang cara kerjanya dll dll. Dan, berhubung dengan banyaknya soal rumit yang harus diselidiki, maka dikuatirkan bahwa pekerjaan Pansus Angket akhirnya akan makan waktu yang lama sekali. DPR akan menjalani masa resesnya mulai tanggal 18 Juli sampai 16 Agustus, dan setelah itu akan memasuki bulan puasa. Barulah kemudian bisa diharapkan bahwa Pansus Angket akhirnya “tancep gas”. Tetapi, perlu diingat juga bahwa suasana politik akan makin penuh hiruk-pikuk dengan kampanye pemilu 2009. Semua itu bisa mempengaruhi pekerjaan Panitia Angket.

Mengingat itu semua, maka makin nyatalah bahwa berbagai kegiatan yang dilakukan oleh gerakan ekstra-parlementer, yang terdiri dari macam-macam kalangan dalam masyarakat, perlu sekali terus-menerus dilancarkan. Tidak peduli apakah jadinya Pansus Angket DPR nantinya, atau bagaimanakah hasil yang dicapai angket, atau berhasil atau gagalkah akhirnya usaha DPR untuk membongkar segala ketidakberesan sekitar masalah BBM, namun peran rakyat banyak – yang disalurkan lewat gerakan ekstra-parlementer – adalah tetap penting sekali bagi kehidupan bangsa kita.

A. Umar Said

========

Berikut adalah cuplikan beberapa berita sekitar Panitia Hak Angket DPR :

Media Indonesia, 16 Juli 2008

Panitia Angket BBM Macet Total

Kerja Panitia Angket bahan bakar minyak (BBM) macet total. Niat untuk membongkar kekisruhan kebijakan energi nasional, termasuk pengelolaan minyak untuk rakyat sudah terkubur dalam-dalam dalam setiap nurani anggota dewan.

Demikian diungkapkan oleh pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Selasa (15/7).

Menurutnya, anggota Panitia Angket BBM tampaknya tidak memahami fungsi ideal dari terlaksananya penggunaan hak angket DPR. “Fungsi ideal dari angket itu adalah untuk membongkar kusutnya kebijakan energi nasional. Tapi, dalam praktiknya fungsi ideal itu hanya bersifat formalitas,” kata Arbi.

Ia menjelaskan, penggunaan hak angket DPR pun awalnya adalah sebuah keterpaksaan. Penggunaan hak angket disetujui di tengah tekanan demonstrasi mahasiswa dan adanya keinginan fraksi-fraksi DPR untuk merebut hati rakyat.

Akibat sejarah pembentukannya yang tidak jelas tujuannya itu, perjalanan Panitia Angket BBM semakin tidak jelas. “Sekarang terbukti tahap-tahap kinerjanya kabur. Padahal sebentar lagi DPR memasuki masa reses,” ujar Arbi.

Akibatnya, tambahnya, Panitia Angket BBM tidak punya motivasi dan integrasi dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. “Benar-benar sudah terkubur dalam,” cetus Arbi.

Panitia Angket Batalkan Pemanggilan Pejabat

Panitia Angket DPR semakin tidak menentu. Keputusan pimpinan Panitia Angket hanya bertahan satu hari. Rapat Pleno Panitia Angket membatalkan keputusan pimpinan Panitia Angket untuk memanggil Dalam Rapat Pleno Panitia Angket kemarin, anggota menilai keputusan pimpinan Panitia Angket pada rapat Senin (14/7) itu prematur karena menabrak ketentuan UU No 6/1954 tentang Hak Angket.

Rapat pimpinan itu memutuskan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro dan Dirut Pertamina Ari Sumarno pada Rabu (16/7) serta Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono pada Kamis (17/7) untuk dimintai keterangan terkait kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

UU Angket yang dilangkahi adalah ketentuan yang menyebutkan Panitia Angket harus terlebih dahulu didaftarkan dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara baru bisa memanggil atau memeriksa para pejabat yang berkaitan dengan penggunaan hak penyelidikan itu.

Karena itu, salah satu keputusan pleno adalah memerintahkan pimpinan Panitia Angket segera meminta pimpinan DPR untuk mendaftarkan Panitia Angket ke Lembaran Berita Negara guna menjamin legalitas keberadaan Panitia Angket.

Selain soal keabsahan, pembatalan itu karena Panitia Angket belum siap. ‘‘Kalau dipanggil sekarang, kita bisa diceramahin sama pejabat bersangkutan karena panitia belum memiliki data dan pengetahuan yang cukup tentang persoalan migas,’’ kata anggota Panitia Angket Abdullah Azwar Anas (F-KB) memberi alasan.

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Panitia Angket Zulkifli Hasan (F-PAN), fraksi-fraksi DPR juga mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atas kebijakan penaikan harga BBM, membentuk tim kecil untuk merumuskan materi angket, serta menentukan batas waktu penuntasan angket.

Penentuan batas waktu menjadi penting karena sejumlah agenda siap menghadang DPR. Selain masa kampanye yang sudah dimulai, DPR memasuki masa reses pada 18 Juli hingga 16 Agustus. Setelah itu pada September memasuki bulan puasa.

Meski tahu memasuki masa reses, rapat pleno memutuskan memberikan waktu dua minggu bagi fraksi-fraksi menyiapkan kerangka kerja, jadwal, dan agenda kegiatan. Selanjutnya, usul tersebut akan digodok sebuah tim kecil yang beranggotakan satu orang dari setiap fraksi.

'’Silakan fraksi-fraksi menyiapkan usul selama dua minggu. Setelah itu kita bicarakan lagi dalam rapat pleno berikutnya,’’ ujar Zulkifli.

Panitia Angket itu beranggota 50 orang dengan komposisi F-PG sebanyak 12 anggota, F-PDIP 10, F-PD, F-PPP, F-PAN, dan F-PKB masing-masing 5, F-PKS 4, F-BPD 2, dan F-PBR dan F-PDS masing-masing 1.


Jawapos, 17 Juli 2008

Angket BBM Diminta Belajar ke KPK

JAKARTA - Panitia angket BBM yang terbentuk di DPR diusulkan segera menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut analis hukum tata negara dari UGM Denny Indrayana, anggota DPR memang politisi hebat. Namun, para kader parpol itu tidak punya kemampuan teknis investigasi. Padahal, esensi angket adalah penyelidikan atau investigasi.

'’Kita paham hubungan DPR dengan KPK lagi kurang enak belakangan ini. Tapi, soal angket, KPK yang jago investigasi itu sebaiknya diajak bicara di tataran teknis,’’ kata Denny dalam diskusi Hak Angket Kenaikan Harga BBM Mau Dibawa ke Mana? di sekretariat Taruna Merah Putih, salah satu organisasi sayap milik PDI�Perjuangan, di Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta, kemarin (16/7).

Denny menyampaikan, sebagai institusi yang berpengalaman, KPK pasti lebih tahu harus memulai investigasi dari pintu mana. Termasuk, dokumen-dokumen yang dibutuhkan. ‘‘Supaya metodologi investigasi panitia angket menjadi efektif,’’ jelasnya.

Hadir dalam diskusi itu, politisi Senayan seperti Ketua Fraksi PAN yang juga Ketua Panitia Angket BBM Zulkifli Hasan, Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, anggota Fraksi PKS Rama Pratama, dan anggota Fraksi Partai Golkar Yuddy Chrisnandi. Juga terlihat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Umum Taruna Merah Putih Maruarar Sirait.

Denny mengingatkan bahwa panitia angket tidak memiliki batas waktu. Bila hingga Pemilu 2009 panitia angket belum membuat kesimpulan dan keputusan, keberadaannya bisa terus berlanjut sampai DPR periode mendatang.

'’Kalau DPR periode baru nanti bilang terus, ya terus. Tidak bisa berhenti. Jadi, angket ini suatu pekerjaan yang sifatnya tahunan, bukan hanya enam atau sembilan bulan,’’ ujarnya.(pri/tof)


Antara, 16 Juli 2008

Pengamat Minta Panitia Angket BBM DPR

Selidiki Tiga Hal

Jakarta (ANTARA News) - Pengamat migas Pri Agung Rakhmanto meminta Panitia Hak Angket Bahan Bakar Minyak (BBM) DPR menyelidiki setidaknya tiga hal, yakni pengeluaran “cost recovery,” pengadaan BBM, dan kebijakan energi pemerintah.

“Tiga hal itu yang mesti menjadi fokus Panitia Hak Angket DPR,” katanya di sela-sela diskusi publik “Menyoal Cost Recovery dan Penyelewengan Minyak dan Gas” di Jakarta, Rabu.

Menurut Pri, yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner, Panitia Angket BBM DPR bisa menyelesaikan ketiga persoalan tersebut dalam waktu satu tahun.

Pri menjelaskan, dalam hal “cost recovery” atau biaya operasi migas yang dikembalikan pemerintah, Panitia Angket DPR mesti bisa menekan pengeluaran antara 10-20 persen.

“Kalau cost recovery tahun 2008 sudah dialokasikan 10 miliar dolar AS, dengan ditekan 10-20 persen, maka penghematan uang negara bisa mencapai 1-2 miliar dolar AS,” katanya.

Dikatakannya, rencana pemerintah menghapus 17 item “cost recovery” belum secara signifikan menekan pengeluaran, mengingat ke-17 item hanya sebagian kecil dari biaya administrasi.

Ke-17 item itu, lanjutnya, juga sudah semestinya dihapus, karena sangat tidak layak diganti uang negara.

“Seharusnya, item cost recovery yang ditekan menyangkut operasi berupa pengadaan barang dan sewa peralatan,” katanya.

Pengadaan dan distribusi BBM

Fokus Panitia Angket DPR kedua, kata Pri, adalah dalam hal pengadaan BBM yang juga termasuk impor dan ekspor minyak mentah.

Menurut Pri, selama ini, memang tidak ada yang tahu berapa persisnya biaya pengadaan BBM.

“Tugas Panitia Angket untuk membuktikan apakah memang ada atau tidak mafia minyak,” katanya.

Panitia Angket DPR juga mesti menggugat pola distribusi BBM bersubsidi yang memakai formula patokan harga BBM di pasar Singapura (mean of Platt`s Singapore/MOPS) ditambah alpha.

Menurut dia, formula tersebut tidak tepat karena hanya 35 persen minyak mentah yang diimpor, sedang 65 persen lainnya merupakan diproduksi di dalam negeri.

Biaya alpha juga masih lebih mahal antara 3-4 persen, imbuhnya.

“Kalau satu persennya bernilai Rp2,5 triliun, maka penghematan bisa Rp7,5-10 triliun,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan perhitungannya, terdapat selisih biaya impor dengan ekspor minyak mentah yang mencapai lima dolar per barel.

Menurut dia, seharusnya PT Pertamina (Persero) tidak perlu mengekspor, namun membeli seluruh produksi minyak dalam negeri.

Menyangkut kebijakan energi, Pri Agung mengatakan, Panitia Angket perlu membuat standar atau indikator menyangkut kinerja pemerintah dalam kebijakan energi.

Misalkan indikator target minyak mentah terjual atau “lifting,” gangguan suplai seperti kelangkaan minyak mentah atau elpiji, dan pemadaman listrik.

“Mesti ada standar berapa kali gangguan suplai atau pemadaman listrik dalam setahun yang memang layak,” katanya.

Ia menambahkan, Panitia Angket bisa meminta bantuan tim ahli guna menentukan standar tersebut. (*)


Media Indonesia,, 16 Juli 2008

Panitia Angket Batalkan Pemanggilan Pejabat

JAKARTA (MI): Panitia Angket DPR semakin tidak menentu. Keputusan pimpinan Panitia Angket hanya bertahan satu hari. Rapat Pleno Panitia Angket membatalkan keputusan pimpinan Panitia Angket untuk memanggil Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Dirut Pertamina Ari Sumarno, dan Kepala BP Migas R Priyono.

Dalam Rapat Pleno Panitia Angket kemarin, anggota menilai keputusan pimpinan Panitia Angket pada rapat Senin (14/7) itu prematur karena menabrak ketentuan UU No 6/1954 tentang Hak Angket.

Rapat pimpinan itu memutuskan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro dan Dirut Pertamina Ari Sumarno pada Rabu (16/7) serta Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono pada Kamis (17/7) untuk dimintai keterangan terkait kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

UU Angket yang dilangkahi adalah ketentuan yang menyebutkan Panitia Angket harus terlebih dahulu didaftarkan dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara baru bisa memanggil atau memeriksa para pejabat yang berkaitan dengan penggunaan hak penyelidikan itu.

Karena itu, salah satu keputusan pleno adalah memerintahkan pimpinan Panitia Angket segera meminta pimpinan DPR untuk mendaftarkan Panitia Angket ke Lembaran Berita Negara guna menjamin legalitas keberadaan Panitia Angket.

Selain soal keabsahan, pembatalan itu karena Panitia Angket belum siap. ‘‘Kalau dipanggil sekarang, kita bisa diceramahin sama pejabat bersangkutan karena panitia belum memiliki data dan pengetahuan yang cukup tentang persoalan migas,’’ kata anggota Panitia Angket Abdullah Azwar Anas (F-KB) memberi alasan.

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Panitia Angket Zulkifli Hasan (F-PAN), fraksi-fraksi DPR juga mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atas kebijakan penaikan harga BBM, membentuk tim kecil untuk merumuskan materi angket, serta menentukan batas waktu penuntasan angket.

Penentuan batas waktu menjadi penting karena sejumlah agenda siap menghadang DPR. Selain masa kampanye yang sudah dimulai, DPR memasuki masa reses pada 18 Juli hingga 16 Agustus. Setelah itu pada September memasuki bulan puasa.

Meski tahu memasuki masa reses, rapat pleno memutuskan memberikan waktu dua minggu bagi fraksi-fraksi menyiapkan kerangka kerja, jadwal, dan agenda kegiatan. Selanjutnya, usul tersebut akan digodok sebuah tim kecil yang beranggotakan satu orang dari setiap fraksi.

'’Silakan fraksi-fraksi menyiapkan usul selama dua minggu. Setelah itu kita bicarakan lagi dalam rapat pleno berikutnya,’’ ujar Zulkifli.

Panitia Angket itu beranggota 50 orang dengan komposisi F-PG sebanyak 12 anggota, F-PDIP 10, F-PD, F-PPP, F-PAN, dan F-PKB masing-masing 5, F-PKS 4, F-BPD 2, dan F-PBR dan F-PDS masing-masing 1.

Macet total Setelah menilik cara kerja Panitia Angket, sejumlah pihak mulai pesimistis. Pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit menilai kerja Panitia Angket macet total. Niatan membongkar kekisruhan kebijakan energi nasional, termasuk pengelolaan minyak untuk rakyat sudah terkubur dalam-dalam pada setiap nurani anggota dewan.

Anggota Panitia Angket, kata Arbi, seperti tidak memahami fungsi ideal dari penggunaan hak angket itu. ‘‘Fungsi ideal dari angket itu adalah membongkar kusutnya kebijakan energi nasional. Tapi, dalam praktiknya, fungsi ideal itu hanya bersifat formalitas,’’ kata Arbi.

Dia menjelaskan angket DPR itu diawali dengan keterpaksaan karena disetujui di bawah tekanan demonstrasi mahasiswa. Karena sejarah pembentukannya yang tidak jelas, perjalanan panitia angket itu pun semakin tidak jelas.

'’Sekarang terbukti tahap-tahap kinerjanya kabur. Padahal sebentar lagi DPR memasuki masa reses,’’ ujar Arbi.

Akibatnya, tambah Arbi, Panitia Angket tidak punya motivasi dan integrasi dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka. (Hil/Far/X-6)


Catatan A. Umar Said

Hak Angket DPR tidak bisa

menurunkan harga BBM !!!

Setelah terbentuknya Pansus Angket DPR soal BBM maka muncul di berbagai kalangan harapan bahwa harga BBM akan bisa diturunkan, sehingga akan mengurangi penderitaan bagi sebagian terbesar rakyat, yang sejak lama sudah disengsarakan dengan kenaikan harga transport, antrean BBM yang panjang dimana-mana, harga-harga sembako yang makin membubung terus, dan bangkrutnya puluhan ribu (bahkan mungkin ratusan ribu, nantinya) perusahaan kecil.

Timbulnya harapan semacam itu adalah wajar dan bisa dimengerti, mengingat betapa sedihnya kita semua melihat tiap hari di televisi berbagai tayangan yang menggambarkan banyaknya kesulitan yang dihadapi masyarakat sebagai akibat kenaikan harga BBM. Tetapi, sayang seribu sayang, bahwa harapan akan turunnya harga BBM itu adalah seperti impian kosong di siang bolong saja, selama pemerintahan masih dipimpin oleh SBY-JK seperti sekarang ini. Bahkan, walau dipimpin siapa pun juga, kalau sistem politik dan ekonomi tidak dirobah secara radikal, seperti yang terjadi di berbagai negara Ametika Latin, maka masalah BBM di Indonesia tidak akan bisa diatasi.

Angket DPR yang sudah ketiga kalinya

Sebab, kelihatannya, juga untuk yang kali ini, bagi pemerintah SBY-JK sulit membatalkan kenaikan harga BBM, dengan alasan bahwa pembatalan kenaikan harga BBM berarti akan membikin beratnya anggaran negara. Seperti yang sama-sama kita ketahui, selama pemerintahan SBY-JK sudah tiga kali DPR memutuskan adanya angket, juga karena gara-gara kenaikan harga BBM.

Angket DPR mengenai BBM yang pertama kali diputuskan pada tanggal 22 Maret 2005, tetapi tidak mencapai hasil yang seperti diharapkan banyak orang, alias mandul. Angket DPR yang kedua diumumkan tanggal 24 Januari 2006, karena harga BBM dinaikkan pemerintah sebesar 128 % pada tanggal 1 Oktober 2005. Juga angket yang kedua ini tidak menghasilkan kesimpulan yang bisa mengubah keputusan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM. Sekarang, kita bisa bertanya-tanya, apakah angket DPR ketiga yang diputuskan tanggal 24 Mei 2008 tidak akan mandul juga seperti dua angket yang terlebih dulu?

Memang, situasi dan kondisi di tanah air kita sudah tidak sama seperti beberapa waktu yang lalu, sedangkan perubahan-perubahan besar tidak nampak di bidang pengelolaan negara, termasuk dalam kehidupan politik yang didominasi oleh parpol-parpol yang tidak mendahulukan kepentingan rakyat. Sekarang ini, makin terasa bagi kebanyakan orang bahwa hidup makin sulit, pengangguran makin besar, dan kemiskinan makin meluas. Krisis moral tidak hanya tercermin jelas dalam banyaknya kejahatan korupsi dan penyewengan kekuasaan di bidang eksekutif, legislatif dan judikatif, tetapi juga dalam kemerosotan akhlak di kalangan parpol dan tokoh masyarakat.

Citra DPR yang sudah merosot sekali

Dengan banyaknya kasus kejahatan korupsi dan permainan suap besar-besaran yang terjadi di kalangan anggota DPR yang sudah dibongkar oleh KPK dan polisi maka citra DPR sudah merosot dalam sekali. (Harap ingat, antara lain : kasus uang pelicin sebesar Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia untuk 50 anggota DPR, kasus Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, kasus Al Amin, kasus Bulyan Royan, Sarjan Tahir, Jusuf Emir Faisal dll). Dan kita bisa perkirakan bahwa apa yang sudah dibongkar itu barulah hanya sebagian kecil saja dari kejahatan yang dipraktekkan sejak lama dalam kongkalikong dan permainan gelap sekitar pembuatan perundang-undangan.

Berdasarkan kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan kedudukan sebagai “wakil rakyat” yang sebagian sudah terbongkar baru-baru ini maka kualitas moral atau integritas akhlak banyak anggota DPR diragukan oleh berbagai kalangan di masyarakat. Sebab, ketika sebagian terbesar dari rakyat kita terpaksa hidup di bawah RP 20 000 seharinya maka gaji “wakil rakyat” kita adalah antara 38 juta sampai RP 65 juta sebulan (Kompas, 11 Juli 2005). Bisa saja bahwa ada anggota DPR yang mesti memberi setoran kepada partai yang mengusungnya, namun yang pasti adalah bahwa gaji anggota DPR umumnya adalah cukup besar untuk hidup dengan kecukupan dan bahkan dengan sedikit kemewahan.

Sudah tentu, kita semua mengharapkan bahwa 50 anggota Pansus Angket DPR soal BBM ini mempunyai kualitas moral dan integritas politik yang setara dengan tinggginya tujuan angket ini, sehingga dapat memberikan sumbangan yang nyata bagi perbaikan negara dan bangsa, yang sekarang dalam kesulitan mengenai bidang BBM Sebab, menurut undang-undang, “ yang dimaksud dengan hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”. Tetapi, sekali lagi, tetapi, apakah Pansus Angket DPR akhirnya betul-betul bisa melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah – tentang BBM – yang penting dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara? Itulah, yang masih perlu diragukan.

Banyak hal-hal yang belum terungkap

Sebab, berdasarkan pengamatan terhadap masalah migas sejak pemerintahan Orde Baru dan juga pengalaman angket DPR yang sudah berkali-kali, maka kelihatan bahwa terlalu banyak rintangan yang dipasang oleh pejabat-pejabat yang bertugas mengurus perminyakan, serta oleh kontraktor-kontraktor (dalam negeri maupun asing), sehingga banyak hal-hal yang berkaitan dengan distribusi atau supply dan impor-ekspor BBM masih tetap belum terungkap dengan jelas dan benar. Hal yang demikian ini tidak hanya berkaitan dengan Pertamina dan BP Migas saja, melainkan juga dengan berbagai maskapai-maskapai asing seperti (antara lain) : Total, Chevron, ExxonMobile, Newmont, Caltex dll.

Alangkah anehnya, dan juga alangkah keterlaluannya (!!!), bahwa sampai sekarang tidak bisa diperoleh angka-angka yang jelas dan betul-betul benar (dan jujur ) tentang biaya produksi dan distribusi BBM, sehingga DPR atau publik pun tidak bisa banyak mengetahuinya.

Ada kalangan yang menganggap bahwa angket DPR ini tidak disambut dengan hangat sekali oleh rakyat, karena mereka tahu bahwa hanya merupakan permainan politik dari partai-partai di DPR, yang takut kehilangan massa akibat kenaikan harga BBM, atau juga karena siasat untuk menarik kepercayaan publik dengan makin dekatnya Pemilu 2009. Meskipun anggapan semacam itu ada kebenarannya, tetapi faktor kemarahan rakyat karena makin sulitnya kehidupan sehari-hari adalah faktor yang paling menonjol, sehingga DPR terpaksa sekali lagi – dan untuk ketiga kalinya dalam beberapa tahun saja – memutuskan Hak Angket mengenai BBM.

Hak Angket bisa membongkar berbagai kesalahan kebijakan

Meskipun Hak Angket DPR ini penting sekali untuk membongkar berbagai borok atau kejahatan di bidang BBM, namun adalah harapan yang kosong saja kalau mengira bahwa Hak Angket DPR akan bisa menurunkan harga BBM yang sudah dinaikkan oleh pemerintahan SBY-JK sejak 23 Mei 2008. Hak Angket DPR hanya akan terbatas dalam rangka investigasi atau penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah di bidang BBM. Memang, kalau investigasi atau penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah di bidang BBM ini bisa dilakukan dengan betul-betul jujur dan berani, banyak sekali kejahatan dan penyelewengan yang akan bisa dibongkar. Angket yang benar-benar serius dan tuntas akan mengungkap juga berbagai kebijakan pemerintah yang salah, yang menyebabkan dunia perminyakan dan tambang-tambang yang penting dikuasai selama ini oleh maskapai-maskapai besar asing.

Tetapi, apakah Pansus Hak Angket DPR yang beranggotakan 50 orang kali ini bisa betul-betul mengadakan penyelidikan yang berani dan tuntas terhadap berbagai kebijakan pemerintah di bidang BBM adalah masalah yang masih perlu sama-sama kita awasi dengan waspada. Dalam hal ini, satu hal yang sudah jelas adalah bahwa Hak Angket DPR adalah hanya sebatas investigasi atau penyelidikan, walaupun hasil angket ini bisa (sekali lagi : bisa ) menimbulkan akibat-akibat penting dan besar di berbagai bidang kebijakan pemerintahan selanjutnya di kemudian hari.

Melalui pandangan dari sudut yang demikian nyatalah bahwa adalah salah sama sekali kalau ada kalangan yang mempunyai ilusi bahwa Hak Angket DPR merupakan kemenangan rakyat yang akan bisa menurunkan harga BBM atau membatalkan kenaikannya. Juga, adalah salah sama sekali, kalau ada yang menganggap bahwa karena sudah ada Hak Angket DPR maka gerakan untuk melawan kenaikan harga BBM sudah tidak perlu diteruskan lagi. Lebih-lebih, adalah salah sama sekali, kalau ada yang berilusi bahwa dengan adanya Hak Angket DPR maka pemerintah akan dengan begitu saja dan otomatis menjadi pemerintahan yang menjalankan politik pro-rakyat.

Peran penting gerakan ekstra-parlementer

Bahkan sebaliknya ! Dengan adanya Pansus Hak Angket DPR soal BBM maka gerakan untuk melawan kenaikan harga BBM tambah makin perlu digalakkan dengan terus-menerus oleh seluruh kekuatan demokratis, dan dengan berbagai cara tanpa kekerasan atau tanpa tindakan yang bersifat merusak kepentingan umum. Gerakan melawan kenaikan harga BBM, yang didasari oleh kesadaran mengabdi kepada kepentingan rakyat terbanyak – terutama rakyat miskin – merupakan dorongan bagi berhasilnya Angket DPR dan sekaligus juga merupakan kontrol atau pengawal Angket DPR.

Sekali lagi, gerakan ekstra-parlementer yang luas dan kuat yang dijalankan oleh segala macam ornop (organisasi non pemerintah) atau ormas, atau LSM, dan golongan atau kalangan yang tergabung dalam macam-macam front, aliansi, atau koalisi, dan yang melakukan perlawanan terhadap kenaikan harga BBM, adalah sangat diperlukan bagi keberhasilan missi Angket DPR kali ini. Dengan begitu, maka akan dapat dicegah adanya ilusi dan juga tipu-muslihat bahwa dengan adanya Hak Angket DPR maka kepetingan rakyat sudah benar-benar terwakili.

Kalau Angket DPR tentang BBM ini bisa didjalankan dengan betul-betul jujur, berani, dan tuntas, dan dibarengi dengan dorongan gerakan ekstra-parlementer yang kuat dan luas, maka besar kemungkinannya bahwa akan terungkap dengan jelas bagi banyak orang bahwa persoalan BBM yang membikin kesengsaraan bagi begitu banyak orang itu adalah akibat sistem politik yang tidak pro-rakyat dan yang tunduk kepada kepentingan asing di samping adanya mafia migas (nasional maupun internasional) serta pejabat-pejabat dan tokoh-tokoh yang korup.

Pemerintahan tipe baru dan politik baru

Bukan itu saja! Gerakan ekstra-parlementer tentang BBM yang mendorong dan mengawasi kegiatan Pansus Angket DPR bisa membuka kemungkinan bagi banyak orang untuk kemudian melihat bahwa persoalan minyak negeri kita erat hubungannya dengan masalah kekuasan politik. Dan bahwa persoalan minyak yang menyangkut hajat kehidupan rakyat kita ini tidak akan dapat diselesaikan oleh pola sistem kekuasaan politik lama, yang sudah berjalan puluhan tahun sejak era Orde Baru. Apa pun hasil Angket DPR, masalah BBM hanyalah dapat diselesaikan secara tuntas demi kepentingan rakyat dengan politik baru dan pemerintahan tipe baru.

Hanyalah pemerintahan tipe baru, yang berani menjalankan politik tipe baru pula seperti yang dijalankan oleh negara-negara Amerika Latin – antara lain seperti di Venezuela, Bolivia, Argentina, Ekuador, Kuba – bisa menjadikan rakyat negara kita bebas dari penderitaan berat akibat kemiskinan dan pengangguran. Dan, juga hanyalah dengan politik baru oleh pemerintahan tipe baru yang betul-betul pro-rakyat pula maka BBM tidak lagi menjadi beban yang membikin sulit bagi kehidupan rakyat sehari-hari.

Oleh karena itu, mengangkat masalah BBM adalah salah satu jalan yang ideal sekali bagi banyak kalangan dalam masyarakat untuk mengembangkan kesadaran politik ke arah terciptanya perubahan-perubahan dalam sistem penyelenggaraan negara atau kekuasaan politik. Sebab, dengan semrawutnya masalah BBM karena kejahatan-kejahatan yang dilakukan mafia migas (nasional dan internasional) ditambah dengan banyaknya korupsi dan kebejatan moral di kalangan elite makin nyatalah kebutuhan mendesak akan adanya perubahan-perubahan politik yang mendasar.

Perlawanan rakyat perlu digalakkan terus

Gerakan menentang kenaikan harga BBM yang digabungkan dengan mendorong Angket DPR menjadi lebih penting lagi kalau mengingat adanya perspektif bahwa kesulitan BBM akan lebih parah lagi di kemudian hari di negeri kita, sebagai akibat naiknya harga BBM di pasaran internasional dan akibat krisis yang disebabkan oleh resesi yang mulai muncul di Amerika Serikat. Karenanya, seiring dengan makin memburuknya kondisi kehidupan sehari-hari sebagian terbesar rakyat kita, maka perlawanan rakyat juga makin perlu digalakkan oleh kalangan seluas mungkin.

Dalam rangka ini nyata sekalilah betapa penting dikumandangkannya suara kaum buruh, kaum tani, kaum perempuan, pemuda, mahasiswa, intelektual dll melalui berbagai cara dan bentuk, baik dalam demo-demo, atau rapat dan seminar, maupun kegiatan sosio-kultural lainnya. Di samping itu pandangan kritis serta usul-usul yang konstruktif dari berbagai pakar ekonomi dan tokoh-tokoh penting yang tergabung dalam macam-macam lembaga, universitas dan organisasi sangat penting untuk usaha bersama kita dalam menemukan jalan baru menuju perubahan-perubahan mendasar di bidang ekonomi dan politik negeri kita.

Jadi, masalah BBM memang telah dan sedang terus menimbulkan kesulitan-kesulitan yang menyengsarakan sebagian terbesar rakyat kita, namun justru masalah BBM ini jugalah yang memungkinkan pembongkaran sebagian kebobrokan-kebobrokan yang terjadi di negeri kita sejak berpuluh-puluh tahun. Dan pembongkaran kebusukan dan kejahatan itu semua tidak bisa – dan tidak boleh ! – diserahkan sepenuhnya atau mentah-mentah hanya di tangan Pansus Hak Angket DPR saja. Sebab, masalah BBM bukanlah hanya urusannya DPR saja, melainkan juga urusan seluruh rakyat !!!

Paris, 15 Juli 2008


Media Advisory FPR, 11 Juli 2008

Maaf, Kami tidak Percaya Angket DPR!

JAKARTA, FPR. Hak angket yang diwacanakan DPR pada saat ini, ternyata tidak disambut meriah oleh rakyat. Berbeda dengan kelompok-kelompok yang menyatakan dukungan terhadap kenaikan BBM, Front Perjuangan Rakyat yang merupakan gabungan dari organisasi-organisasi massa dan organisasi non-pemerintah yang selama ini giat menuntut pembatalan kenaikan BBM justru meragukan niat angket DPR.

Hak angket DPR hanya permainan politik partai-partai di DPR yang takut kehilangan massa akibat kenaikan harga BBM. Pernyataan ini disampaikan Rudi HB Daman di sela-sela aksi menuntut pembatalan kenaikan harga BBM di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (10/7).

Menurut Rudi, kebijakan kenaikan harga BBM SBY-JK tahun ini yang hanya satu tahun menjelang pelaksanaan Pemilu 2009 tentu saja memancing reaksi politik dari partai-partai besar. Ini bukanlah hal baru. Sejak era Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, hingga SBY-JK, hampir setiap keputusan kenaikan BBM selalu disambut dengan naiknya suhu politik, khususnya di DPR.

Namun, gejolak tersebut selalu berujung anti-klimak. “Tidak ada yang bisa diharapkan rakyat dari hak angket DPR. Hak tersebut tidak akan menyebabkan diturunkannya harga BBM yang sudah kadung dinaikkan SBY-JK sejak 23 Mei 2008, tidak pula akan mendorong kejatuhan rejim boneka imperialis yang anti-rakyat itu,” tegas Rudi.

“Jadi janganlah tertipu, hak angket DPR bukan kemenangan rakyat yang harus didukung oleh gerakan sosial di Indonesia yang saat ini berjuang menuntut pembatalan kenaikan BBM. Sebaliknya, angket DPR adalah jebakan bagi gerakan rakyat untuk menyerahkan semua energy perlawanan kepada partai-partai DPR yang gemar menipu rakyat,” tegas Rudi.

Sinyalemen ini sebenarnya tidak bisa dibantah, mengingat hingga saat ini, tidak ada klarifikasi apapun dari DPR yang bisa menjamin terpenuhinya tuntutan-tuntutan rakyat. Terlebih, DPR sebenarnya telah mengesahkan APBN-Perubahan 2008 yang didalamnya mencantumkan pencabutan subsidi BBM yang notabene berarti kesepakatan untuk mendukung politik SBY-JK yang menaikkan BBM.

“Pengesahan APBN Perubahan 2008 oleh DPR berarti menolong SBY-JK dari ancaman pelanggaran konstitusi akibat kebijakannya menaikkan harga BBM. Dengan demikian, institusi DPR dan partai-partai politik yang berhimpun di dalamnya, secara hakikat sejalan dengan rejim anti-rakyat SBY-JK. Oleh karena itu, tidak ada alasan politik yang logis untuk mendukung usaha hak angket DPR,” jelas Rudi.

Klarifikasi yang dimaksud sesungguhnya tidak hanya pengesahan APBN Perubahan 2008, melainkan juga pencabutan UU Migas nomor 22 tahun 2001 yang melapangkan jalan untuk liberalisasi pengelolaan migas di Indonesia. “Karena UU itu, perusahaan-perusahaan imperialis seperti ExxonMobile, Chevron, Total, dan lain-lain secara leluasa mengeruk dan menimbun kekayaan minyak Indonesia,” tegas Rudi.

Harus diingat, di tengah memburuknya krisis ekonomi rakyat dan membusuknya citra DPR yang dicibir, dinista dan dihina-hina oleh rakyat akibat korupsi yang berlapis-lapis, perzinahan yang tak kenal malu, dan hal-hal busuk lainnya seperti diberitakan belakangan ini, propaganda hak angket DPR sesungguhnya tidak lebih dari maksud DPR untuk memulihkan citranya sendiri. Dengan demikian, tidak ada kepentingan rakyat yang akan bisa diakomodasi.

Rudi menyatakan lebih percaya dengan jalan yang sudah tempuh. Dengan aksi-aksi jalanan, menghimpun dan mengampanyekan sebanyak mungkin suara-suara rakyat, suara-suara buruh, suara-suara petani, miskin kota, perempuan, buruh migrant, pemuda, pelajar dan mahasiswa, dan lain-lain, dan bersama-sama menyatakan tuntutan pembatalan kenaikan harga BBM tanpa harus menggunakan cara-cara seperti yang ditempuh parlemen.

“Karenanya, mohon maaf, kami tidak percaya dengan angket DPR,” tutup Rudi.***

Simak analisis Front Perjuangan Rakyat tentang Gerakan Menuntut Pembatalan Kenaikan BBM di http://fprsatumei.wordpress.com/2008/07/08/perbesar-inisiatif-dengan-memperhebat-perjuangan-massa/


Catatan A. Umar Said

Mafia Senayan dan mafia migas

harus dibongkar tuntas

Diputuskannya oleh DPR untuk melaksanakan Hak Angket mengenai kenaikan harga BBM merupakan perkembangan yang menarik dan penting dalam kehidupan politik dan keparpolan, meskipun banyak soal yang masih harus terus diawasi dengan waspada. Soalnya, DPR terpaksa mengambil keputusan ini sebagai akibat dari hebatnya gerakan menentang kenaikan harga BBM yang digelorakan oleh berbagai kalangan dalam masyarakat, terutama oleh kalangan pemuda, mahasiswa dan buruh di banyak tempat di tanah-air.

Jadi, kalau diamati dengan teliti, bisalah dikatakan bahwa angket DPR tentang BBM bukanlah 100% inisiatif murni atau perwujudan dari “kemauan baik” dari sebagian besar parpol dalam DPR, atau, lebih-lebih lagi, tidak lahir semata-mata dari kesadaran politik yang luhur. DPR akhirnya terpaksa mengambil keputusan tentang angket BBM ini, hanya karena sudah terlalu hebatnya tekanan opini publik yang menentang kenaikan harga BBM. Tanpa adanya gerakan besar-besaran menentang kenaikan harga BBM, angket tentang masalah yang sudah - dan akan terus !!! – menyengsarakan sebagian besar rakyat kita ini, tidak akan dilakukan oleh DPR.

“Duri” dalam Pansus Angket DPR Seperti kita ingat, dalam sidang pleno DPR tanggal 24 Juni yang lalu telah diadakan voting tentang perlunya angket oleh DPR tentang BBM ini. Dan dari 360 anggota DPR RI yang hadir, sebanyak 233 anggota mendukung hak angket dan 127 tidak.

Fraksi yang mendukung hak angket terdiri atas PDI Perjuangan (75 orang), PPP (36 orang), PAN (36 orang), PKB (27 orang), PKS (34 orang), Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi (tujuh orang), PBR (10 orang), dan Partai Damai Sejahtera (tujuh orang). Sedangkan yang menolak hanyalah dua fraksi pendukung Pemerintah, masing-masing Partai Golkar (85 orang) dan Partai Demokrat (42 orang).

Kemudian, setelah melalui serentetan rapat-rapat yang cukup “alot” , telah terbentuk Panitia Khusus Hak Angket yang terdiri dari 50 anggota DPR dan diketuai oleh Zulkifli Hasan dari PAN. Yang patut dicatat sebagai “duri” dalam hal ini adalah bahwa Golkar dan Partai Demokrat yang dalam voting telah menentang hak angket akhirnya sekarang juga duduk dalam Pansus Hak Angket DPR ini, yaitu 12 orang dari Golkar dan 5 orang dari Partai Demokrat.

Dengan duduknya orang-orang dari Golkar dan Partai Demokrat sebagai anggota Pansus Hak Angket DPR tentang BBM ini dapatlah diperkirakan bahwa pekerjaan Pansus akan menghadapi persoalan-persoalan “intern” (antar-parpol) yang tidak sedikit, yang bisa membikin seretnya atau—bahkan ! -macetnya kegiatan-kegiatannya, sehingga tujuan DPR mengadakan angket akhirnya akan kandas. Karena, seperti sudah bisa diamati sejak pemerintahan Orde Baru , masalah BBM atau migas ini merupakan sumber korupsi dan segala bentuk kongkalikong antara pejabat (termasuk jenderal-jenderal dan pimpinan Golkar) dan mafia migas, baik yang nasional maupun internasional. Entah berapa ratusan triliun Rupiah atau miliar dollar yang sudah dicuri oleh mafia nasional dan internasional ini.

Harus diawasi dengan ketat

Oleh karena itu, berbagai soal yang berkaitan dengan kegiatan atau pekerjaan Pansus Angket ini harus diawasi dengan teliti dan waspada oleh sebanyak mungkin kalangan dan golongan, supaya jangan digunakan atau disalahgunakan oleh fihak manapun juga. Sebab, yang terdapat di belakang masalah migas ini adalah uang yang jumlahnya ratusan triliun.

Jadi, meskipun sudah ada angket DPR, tetapi gerakan besar-besaran untuk menentang kenaikan harga BBM yang selama ini sudah dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat perlu diteruskan dalam berbagai bentuk, dengan cara-cara damai atau tanpa kekerasan. Janganlah sampai ada yang berfikir bahwa karena sudah ada panitia angket BBM oleh DPR, maka segala gerakan menentang kenaikan harga BBM sudah tidak perlu lagi diteruskan.

Kalau ada yang berfikiran demikian, maka perlulah kiranya mereka diingatkan bahwa dengan dibentuknya Pansus Angket BBM oleh DPR maka persoalan naiknya harga BBM - yang sudah menggoncangkan seluruh negeri - tidak akan bisa segera diselesaikan atau diatasi. Angket DPR ini, kalaupun seandainya berjalan lancar dan mulus segala-galanya, toh akan makan waktu beberapa bulan sampai ada hasilnya. Bahkan, mengingat begitu besarnya dan luasnya masalah migas yang perlu diangket dengan serius, maka patut sekali diragukan bahwa dalam waktu setahun angket ini akan bisa mencapai hasil seperti yang diharapkan oleh banyak kalangan. Sementara itu, selama Pansus mengadakan berbagai rapat-rapat atau penyelidikan, maka sebagian terbesar rakyat kita harus terus-menerus menanggung kesengsaran atau kesulitan hidup sebagai akibat kenaikan harga, seperti yang diberitakan tiap hari oleh pers dan televisi.

Gerakan menentang kenaikan BBM perlu diteruskan

Menurut satu berita dalam Kompas (10 Juli 09) “jumlah penduduk miskin pada tahun 2009 diprediksi mengalami peningkatan yang dramatis. Angka kemiskinan akan naik sekitar 1,3 persen atau bertambah sekitar lima juta jiwa. Ini akibat kenaikan inflasi, terutama inflasi bahan makanan, transportasi, dan kenaikan harga BBM. Dengan demikian, angka kemiskinan akan bergerak ke angka 40,4 juta orang atau 16,8 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Kenaikan harga BBM bersubsidi dan terganggunya stabilitas makro ini akan terus memukul daya beli masyarakat akibat turbulensi ekonomi global”.

Mengingat itu semua, maka jelaslah bahwa gerakan besar-besaran dari berbagai kalangan masyarakat ini tetap perlu diteruskan untuk mendukung dan mendorong Pansus Hak Angket DPR supaya betul-betul bisa bekerja untuk kepentingan rakyat banyak dan memeriksa segala kebobrokan, atau penyelewengan, atau kecurangan sekitar masalah BBM, yang dilakukan oleh mafia migas beserta pejabat-pejabat atau tokoh-tokoh yang korup.

Gerakan ekstra-parlementer untuk melawan kenaikan harga BBM oleh berbagai kalangan masyarakat ini sekarang bisa digabungkan atau dihubungkan dengan gerakan mendorong dan mengawasi Angket DPR. Makin maraknya atau makin besarnya gerakan ekstra-parlementer menentang kenaikan harga BBM akan merupakan bagian yang penting bagi berhasilnya Angket DPR soal BBM.

Perlunya gerakan ekstra-parlemnter yang luas

Patutlah kiranya kita sama-sama ingat bahwa gerakan melawan kenaikan harga BBM telah – dan akan terus – merupakan bagian yang amat penting dalam mengembangkan kesedaran politik rakyat banyak, yang berkaitan dengan masalah penyelenggaraan negara demi kepentingan rakyat dan perjuangan melawan neo-liberalisme. Oleh karena itu perlu diperjuangkan bersama-sama oleh seluruh kekuatan demokratis di Indonesia supaya Angket DPR soal BBM mencerminkan aspirasi rakyat banyak, dan bukannya hanya permainan politik parpol-parpol di DPR. Dan rakyat – melalui gerakan ekstra-parmenter yang besar dan kuat – perlu mencegah jangan sampai angket DPR tentang BBM ini menjadi ajang permainan kotor dan bulan-bulanan kejahatan dari kalangan mafia Senayan dan mafia migas, baik nasional maupun internasional.

Sebab, masalah migas adalah masalah besar - dan juga pelik sekali - bagi bangsa dan negara kita, terutama sejak diberlakukannya politik penanaman modal asing oleh rejim Orde Baru dalam tahun 1967 oleh Suharto. Sejak itu, dan sampai sekarang, mafia migas (dan mafia modal besar asing lainnya) sudah menjadikan migas sebagai sumber pengkhianatan dan kejahatan yang tidak kepalang tanggung. Berbagai kisah tentang penyalahgunaan dan ketidakberesan lainnya di Pertamina (antara lain ; kasus Ibnu Sutowo, H. Tahir dll) adalah hanya secuwil kecil dari luasnya pencurian besar-besaran dari kekayaan rakyat. Diharapkan sekarang, bahwa Pansus Angket BBM dapat membongkar berbagai kejahatan yang terjadi di Pertamina, BP Migas, dan ketidakberesan dalam kontrak-kontrak dengan berbagai maskapai minyak asing.

Oleh karena itu, adalah penting sekali untuk menghimbau atau mengajak semua kekuatan dalam masyarakat – dari golongan dan aliran politik yang manapun juga ! – , untuk terus-menerus mendorong dan mengawasi segala kegiatan Pansus Angket DPR soal BBM supaya melaksanakan missi mereka betul-betul demi kepentingan rakyat banyak. Dalam gerakan ini berbagai ornop, LSM, atau organisasi pemuda dan mahasiswa, serikat buruh dan organisasi tani, punya peran yang penting. Gerakan ekstra-parlementer yang besar dan kuat mengenai persoalan BBM akan merupakan syarat akan berhasilnya missi yang sebenarnya dari Pansus Angket DPR.

Dengan dukungan yang besar dan sekaligus pengawasan yang ketat dari gerakan ekstra-parmenter yang luas dan kuat, maka kasus-kasus suapan atau kongkalikong yang sudah bermunculan di kalangan DPR akan dapat dilawan ramai-ramai untuk tidak diulangi oleh Pansus Angket BBM. Sebab, desakan-desakan atau tarikan dari berbagai fihak – termasuk suapan atau bentuk-bentuk korupsi lainnya – akan banyak dihadapi oleh anggota Pansus Angket ini. Mafia migas ini (baik nasional maupun asing) mempunyai jaring-jaringan yang luas di bidang eksekutif, legislatif, danjudikatif negeri kita, dan dana mereka juga besar sekali !!!

Kita semua perlu menunut supaya Pansus Angket DPR bekerja setransparan mungkin sehingga akan kelihatan bagaimana tingkah-laku atau kegiatan para anggota Pansus Angket BBM ini, dan mengetahui hasil yang dicapai. Sebab, bisa saja bahwa dalam Pansus Hak Angket DPR ini terdapat unsur-unsur atau fihak-fihak yang justru mau menggagalkan tujuan angket yang sungguh-sungguh benar dan jujur dan yang mementigkan rakyat banyak.

Perlu kita terus-menerus ingatkan kepada semua fihak – yang manapun – bahwa tujuan angket adalah untuk membela kepentingan rakyat banyak atau negara, dan bukannya untuk kepentingan parpol saja, apalagi, bukanlah untuk membela kepentingan mafia migas, baik yang nasional maupun yang asing !!!

Paris 10 Juli 2008


Zulkifli Hasan Terpilih Jadi Ketua

Pansus Hak Angket BBM

Kompas, 9 Juli 2008 JAKARTA, RABU - Zulkifli Hasan, anggota Fraksi PAN, akhirnya terpilih sebagai Ketua Pansus Hak Angket terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Zulkifli Hasan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN. Melalui pemungutan suara di Ruang KK I, Gedung DPR, Rabu (9/7) siang,

Zulkifli Hasan meraih 28 suara dari 48 anggota pansus yang hadir. Empat kandidat lainnya adalah Bambang Wuryanto (PDI-P meraih 18 suara), Efiardi Asda (PPP, 0 suara), Sutan Bhatoegana (Demokrat, 0 suara), dan Ir H Azhar Romli (0 suara). Ketua Fraksi PKB Effendi Choirie mengatakan, terpilihnya Zulkifli menjadi jalan tengah.

“PAN juga kan salah satu pengusul. Keberadaan dia sebagai ketua penting karena untuk membawa idealisme fraksi yang sejak awal menggulirkan hak angket,” kata pria yang akrab disapa Gus Choi ini. Sejak awal, F-KB, F-PAN, dan F-PDIP menjadi tiga fraksi yang mengawal lolosnya hak angket. “Dalam lobi tadi kita sepakat tiga fraksi yang menjadi pengusul masuk dalam pimpinan. Kalau tiga-tiganya masuk kita sudah sepakat bahwa Zul yang akan jadi ketua,” katanya. F-KB sendiri tak masuk dalam formasi pimpinan. Atas hal ini, Gus Choi menyatakan tak ada kekecewaan. “Ya itulah demokrasi,” ujarnya. (ING)


SUARA PEMBARUAN, 8 Juli 2008

KPK Pantau Mafia Minyak

Sadap Pansus Hak Angket

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyadap komunikasi anggota DPR, terutama yang menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu perlu dilakukan, mengingat banyaknya kasus suap yang melanda anggota Dewan, serta sinyalemen mafia minyak yang bergerilya di Senayan untuk menyuap anggota pansus.

Desakan itu disampaikan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Denny Indrayana, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarif Hasan, secara terpisah, Selasa (8/7).

“Pansus Hak Angket BBM adalah pertemuan mafia Senayan dan mafia minyak. Oleh karena itu, KPK harus mengawasi mereka dengan cara menyadap semua telepon anggota yang terlibat dalam Pansus,” kata Denny.

Dia menambahkan, kewenangan DPR semakin kuat setelah amendemen UUD

  1. Namun, tidak sedikit anggota DPR yang terjerumus pada korupsi politik. “Kewenangan legislasi berubah menjadi jual beli pasal, pengawasan disalahgunakan menjadi jual beli lembaga perizinan, kekuasaan dimanipulasi menjadi makelar bagi turunnya proyek dan anggaran di pusat ataupun di daerah,” ujar Denny.

Sementara itu, Ibrahim menuntut pembahasan hak angket dilaksanakan secara terbuka. Di samping itu, KPK juga diminta mengawasi kinerja anggota pansus, tak terkecuali dengan menyadap komunikasi mereka.

Senada dengan itu, Syarif Hasan mendukung desakan agar KPK menyadap anggota pansus. “Kalau KPK ingin menyadap demi mengontrol kerja pansus, silakan saja,” katanya.

Namun, anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), Gayus Lumbuun berpendapat, penyadapan sebaiknya dilakukan jika sudah ada indikasi anggota pansus yang menyimpang.

Satu Suara

Secara terpisah, anggota DPR dari FPDI-P Ramson Siagian meminta anggota Dewan untuk satu suara membongkar mafia minyak. “Sekarang DPR harus sepakat meminta pemerintah menjelaskan secara transparan data-data impor dan ekspor minyak. Kalau kita cermat memerhatikan data, misalnya untuk ekspor dan impor minyak, akan terlihat mana yang bisa dipertanggungjawabkan dan mana yang mencurigakan,” jelasnya.

Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie mengatakan jaringan mafia minyak sudah mengakar, sehingga butuh keberanian dan komitmen di kalangan DPR bila ingin memberantas.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan kerja pansus, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Priyo Budi Santoso menegaskan, fraksinya akan bersikap pasif. “Artinya, Golkar tidak akan mengerahkan kekuatan merebut ketua pansus,” katanya.

Terkait dengan desakan agar KPK proaktif mengawasi kerja Pansus Hak Angket BBM dan mafia minyak, Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Bibid Samad Rianto mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi serta data-data akurat terkait dengan kebobrokan industri migas di dalam negeri yang diakibatkan praktik mafia minyak untuk melaporkannya ke KPK. “Sudah pasti, kami tidak akan tinggal diam dan akan mencari serta menyelidikinya,” katanya, Senin (7/7) malam. [E-8/128/H-13/M-17]


Antara, 7 Juli 2008

Harga BBM Naik, 17 Ribu UKM Sukabumi

Terancam Bangkrut

Sukabumi (ANTARA News) - Sekitar 17 ribu usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Sukabumi mulai menurunkan produksinya sebagai dampak kenaikan harga gas elpiji pada 1 Juli 2008 lalu dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Sebagian besar UKM di Kabupaten Sukabumi masih bisa bertahan akibat kenaikan harga gas elpiji dan BBM karena mereka sudah tidak ada pilihan lain,” kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi, Asep Wahyudin, di Sukabumi, Selasa.

Menurut dia, UKM menghadapi kesulitan dengan meningkatnya harga bahan baku dan biaya transportasi akibat kenaikan harga BBM dan elpiji.

Sehingga, lanjut dia, mereka terpaksa mengurangi jumlah produksinya dan menyesuaikan dengan permintaan.

“Para UKM terbantu dengan masih tingginya permintaan dari luar Sukabumi. Namun, bila jumlah permintaan berkurang, maka kemungkinan para UKM banyak yang kolaps,” katanya.

Sementara untuk pangsa pasar lokal, masih kurang diminati dibandingkan pasar di luar daerah sehingga kebanyakan UKM kini lebih memprioritaskan hasil produksinya untuk dipasarkan keluar Sukabumi.

Pemkab Sukabumi telah memberikan insentif untuk membantu sektor UKM agar bisa bertahan dari himpitan kenaikan BBM dan kenaikan gas elpiji, yakni berupa bantuan permodalan yang diambil dari APBD dan bantuan permodalan dari kalangan perbankan.

“Pelaku UKM harus kreatif, sehingga bisa memperoleh bantuan modal dari perbankan,” tuturnya.

Menurut dia, program subsidi pemerintah terhadap sejumlah barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan kedelai juga ikut membantu UKM, sehingga mereka masih bisa bertahan.(*)


Gerakan Mahasiswa dan Hak Angket

Oleh: RUDI HARTONO

Akhir Juli lalu (24/06/08), mayoritas fraksi di DPR sudah menyepakati untuk meloloskan hak angket soal BBM. Keputusan DPR meloloskan angket tidak terlepas dari perjuangan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi didepan pintu gerbang DPR dan kemudian berakhir rusuh. Beberapa hari kemudian, pemerintah lewat aparatus kekerasannya yaitu kepolisian dan BIN mulai melancarkan serangan balik. Puluhan aktivis mahasiswa ditangkap, beberapa lainnya dimasukkan daftar pencarian orang (DPO), dan kantor Kota Law Office (milik Adian Napitupulu) dan kantor Komite Bangkit Indonesia (KBI) digeledah dan seluruh isi kantor dibawa oleh polisi; monitor computer, CPU, printer, dan mesin fax.

Kemenangan hak angket telah membuka kemenangan kecil bagi gerakan menentang kenaikan harga BBM, sekaligus membuka celah untuk mengurai “policy” pemerintah soal energi yang begitu keblinger. Hak angket akan menjadi lapangan perjuangan baru bagi mahasiswa dalam menggempur kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM, serta kepentingan asing yang berada dibalik kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya di http://arahkiri2009.blogspot.com/2008/07/posisi-gerakan-mahasiswa-terhadap-hak.html


Jawapos, 7 Juli 2008

Hak Angket Bidik Pembubaran BP Migas

JAKARTA - Sementara penentuan ketua panitia angket masih menjadi polemik, beberapa agenda substansi mulai dimunculkan. Salah satunya seperti yang diusulkan anggota Tim Pansus Hak Angket BBM, Dradjad Wibowo. Kandidat ketua panitia angket itu menyatakan BP Migas merupakan sumber penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan distribusi minyak dan gas. Karena itu, dia mendesak agar BP Migas dibubarkan.

Dradjad menjelaskan, pembubaran BP Migas perlu dilakukan untuk memangkas panjangnya birokrasi pengelolaan energi di Indonesia. ‘‘BP Migas membuat terlalu banyak tangan pengaturan. Bahwa di situ ada korupsi, iya. Di situ ada kolusi, iya. Itu yang harus kita bongkar,” kata Dradjad di kantor Tim Indonesia Bangkit, Jakarta, kemarin (6/7).

Sebelum ada BP Migas, pengelolaan minyak dan gas hanya dilakukan antara Pertamina dan Departemen ESDM. Menurut Dradjad, peran BP Migas sering tumpang tindih dengan Pertamina. Akibatnya, koordinasi di tingkat birokrasi semakin tidak efektif. ‘‘Sering Pertamina dan BP Migas overlapping. Buat saya tidak ada manfaatnya,” tegasnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya dikenal sebagai analis ekonomi tersebut menambahkan, evaluasi keberadaan BP Migas adalah salah satu materi yang ditonjolkan dalam tindak lanjut pembahasan hak angket kenaikan harga BBM. Pihaknya dengan fraksi lain sudah menyusun materi dan temuan-temuan penting dalam pengelolaan energi di Indonesia.

Sebelumnya Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengakui sering mendapat komplain mengenai kinerja pejabat BP Migas. Purnomo bahkan berkelakar, pejabat BP Migas sering bersikap tidak profesional. Dia menjelaskan, di depan pemerintah BP Migas bersikap layaknya swasta. Sebaliknya, di depan swasta berlagak seperti pemerintah. Hal itu diungkapkan Purnomo dalam seminar migas bertajuk Upaya Pengurangan Subsidi BBM pada 30 April 2008.

Selain menggulirkan agenda Tim Pansus Hak Angket, Dradjad memunculkan nama Presiden SBY untuk dimintai keterangan seputar kebijakan kenaikan harga BBM.

Tak hanya sebagai presiden yang bertanggung jawab atas pengambilan kebijakan, SBY juga bisa diundang sebagai mantan Menteri Pertambangan dan Energi pada era Presiden Abdurrahman Wahid. “Presiden bisa saja diundang panitia angket sebanyak tiga kali. Kalau diundang tidak hadir, panitia angket bisa meminta paksa badan. Itu pasti negatif secara politik kalau sampai presiden diminta paksa badan. Beliau diundang bukan hanya sebagai mantan Mentamben, melainkan juga sebagai presiden,” tegasnya. (cak/kim)


Jawapos, 6 Juli 2008

Ancang-Ancang Bongkar Mafia Perminyakan di DPR

Rizal Ramli tentang Penangkapan Aktivis

dan Hak Angket BBM

Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli terus memandang tajam kepada pemerintah. Bahkan, doktor ekonomi ini harus rela kehilangan posisi komisaris PT Semen Gresik karena sikap kritisnya itu. Bagaimana pandangannya tentang isu-isu politik aktual? Berikut wawancara dengan Candra Kurnia Harinanto dari Jawa Pos.


Bagaimana sikap Anda terhadap penangkapan sejumlah aktivis oleh pemerintah?

Ada upaya sistematis untuk memberikan stigma buruk kepada teman-teman yang memperjuangkan demokrasi. Kalaupun ada yang melakukan kekerasan, silakan ditindak dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku. Tapi, jangan berikan stigma kepada orang-orang yang ingin memperjuangkan keadilan. Ini kan pola-pola Orba. Menurut kami, hal itu tidak benar.

Tapi, kondisi lebih kondusif setelah ada penangkapan aktivis?

Memang pemerintah cukup canggih dengan menguber-uber aktivis dan memberikan stigma buruk. Para aktivis sibuk, sementara upaya untuk menyimpangkan tujuan hak angket sedang berlangsung.

Apa indikasi upaya penyimpangan hak angket itu?

Ada partai yang dulu menolak hak angket, sekarang malah pingin jadi ketua (panitia angket). Jadi, ada upaya sistematis membelokkan tujuan hak angket. Kami ingin hak angket itu dilaksanakan dengan baik untuk membenahi sektor migas kita. Sebab, tidak masuk akal, negara yang kaya dengan sumber daya alam justru malah menderita karena masalah migas. Indonesia adalah produsen gas terbesar di Asia Tenggara. Tapi, rakyat kita susah mendapatkan gas. Jadi, memang ada hal-hal yang tidak benar. Dengan hak angket ini, semua bisa terungkap secara transparan.

Apa kemungkinan terburuk jika partai pendukung pemerintah mengintervensi pelaksanaan hak angket?

Tentu saja ada upaya pembelokan tujuan hak angket. Sebab, akan dibuka secara transaparan semua pengelolaan migas di negeri ini. Kita ingin semua mafia yang menarik keuntungan dari impor migas Indonesia dibuka secara transparan. Bagaimana mereka (mafia) bisa hadir di Indonesia dalam suasana masyarakat yang sangat sulit ini. Sebab, mereka menyetorkan sebagian hasil dari kerja mafia itu kepada pusat-pusat kekuasaan. Itu rakyat harus tahu.

Siapa sebenarnya para mafia tersebut?

Ya, nanti kalau panitia angket memanggil, kami siap membongkar secara terbuka praktik-praktik mafia perminyakan. Siapa mafianya, siapa pendukungnya, dan sebagainya.

Bagaimana kalau nanti Fraksi Partai Golkar justru terpilih menduduki ketua panitia angket?

Saya kira, kalau kita semua mengawal, termasuk media, tidak ada yang tidak mungkin terjadi. Saya ingat pada awal pengajuan hak angket, semua pihak pesimistis bisa berhasil. Tapi, ketika media mengumumkan partai-partai yang menolak hak angket, akhirnya gol juga. Saya percaya kalau teman-teman di DPR ditantang hati nuraninya, minimal untuk kebaikan rakyat ini, mereka akan bersikap lebih baik. (roy)


Dradjad : Awasi Tim Pansus Angket BBM DPR

Minggu, 06 Jul 2008 16:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional menyerukan supaya seluruh anggota Tim Pansus Angket DPR terkait kenaikan harga BBM diawasi ketat, termasuk dirinya.

“Anggota per anggotanya harus dikawal, kalau perlu seluruh telepon anggota pansus disadap,” katanya dalam diskusi mengenai hak angket BBM DPR di Kantor Econit, Ahad.

Menurut anggota Komisi Keuangan dan Perbankan ini, hak angket ini sangat strategis dari sisi politik dan ekonomi. Kemudian, bergulirnya hak angket juga akan menjadi ancaman bagi pihak yang selama ini menikmati rente dari tata niaga migas. Dengan demikian, godaan Pansus Angket BBM akan sangat kencang.

“Ini membuka peluang untuk temen-temen anggota pansus untuk dimanfaatkan atau bernegosiasi dengan mafia migas,” ujarnya.

Hak angket, kata Dradjad, ibarat pisau bermata dua. Jika berhasil akan membongkar penyelewengan sistem pengelolaan migas di Indonesia. Sebaliknya, bisa juga hasilnya nol besar karena kuatnya tarik-menarik kepentingan politik di dalamnya.

Dradjad bertekad akan mengawal hak angket tersebut.”Kami ingin membongkar sistem pengelolaan energi di Indonesia,” ucapnya.

Managing Director Econit Advisory Group Hendri Saparini menilai bergulirnya hak angket akan menjadi momok bagi mafia migas yang selama ini menikmati rente dari tata niaga minyak Indonesia yang lemah.

Hak angket menurutnya akan menarik kepentingan berbagai pihak termasuk produsen, pejabat, atau mafia migas. Terlebih, sektor migas selama ini sudah dikenal menjadi ‘tambang’ uang bagi berbagai pihak. “Sektor migas selalu berkaitan erat dengan kegiatan-kegiatan politik,” ujar Hendri.

Lebih lanjut, Dradjad juga berharap kontroversi mengenai perebutan kursi ketua pansus hak angket BBM harus segera diakhiri. Ia berpendapat yang terpenting adalah segera membahas mekanisme kerja pansus.

Menurutnya, yang paling berhak atas posisi itu adalah F-PDIP, F-KB, dan F-PAN. “PDIP, PKB, dan PAN yang paling berhak karena dari awal paling tegas bersikap terhadap hak angket,” katanya.


Indonesia Ibarat Tikus Mati di Lumbung Padi

Kompas, 6 Juli 2008 Malang nian nasib Indonesia. Pengamat ekonomi Iman Sugema menggambarkan Indonesia ibarat tikus mati di lumbung padi. Perumpamaan itu diambilnya melihat kondisi krisis energi yang dialami Indonesia.

Padahal, dalam hitungannya, melihat produksi minyak dan gas dalam negeri, seharusnya tak ada krisis yang dialami. Persoalan utamanya, menurut Iman, adanya inefisiensi dalam tata niaga migas tanah air.

“Indonesia itu mengalami surplus energi. Kalaupun digunakan untuk kepentingan domestik dan ekspor, kita tidak harus mengalami krisis energi seperti sekarang. Sangat tidak masuk akal kalau PLN mengatakan ada kekurangan pasokan energi. Jadi, kita itu ibarat tikus mati di lumbung padi. Produksi surplus tapi krisis. Ini menunjukkan kusutnya pengelolaan migas,” kata Iman, dalam diskusi di Kantor Indonesia Bangkit, Jakarta, Minggu (6/7).

Catatan tahun 2005 yang dikumpulkan ekonom dari Tim Indonesia Bangkit menunjukkan, Pertamina melakukan ekspor minyak mentah sebanyak 35.000 barrel perhari dan BP Migas melakukan eskpor yang sama sejumlah 34.000 barrel per hari. Padahal, Pertamina dan BP Migas dinilai belum perlu melakukan ekspor minyak mentah. Sebaiknya, dialihkan untuk memenuhi kebutuhan refinery dalam negeri.

Oleh karena itu, ujar Iman, hak angket BBM yang saat ini digadang DPR harus dijadikan kesempatan untuk melakukan reformasi total di sektor energi. Beberapa poin yang disampaikannya, pertama, melakukan reorientasi supply management (manajemen pasokan).

“Maksudnya, kita sekarang ini mengonsumsi energi yang mahal. Kita impor 300.000 barrel per hari. Tapi, kita menjual energi yang murah dan bagus ke China, yaitu gas dengan harga 1/6 harga gas dunia. Ini bentuk penyimpangan. Reorientasi supply domestik bisa dilakukan dengan mengalihkan konsumsi dari minyak ke gas dan batubara yang jauh lebih murah,” kata Iman.

Kedua, katanya, hak angket memberikan peluang besar untuk melakukan investigasi segala macam bentuk penyelewengan di sektor migas.


Antara, 1 Juli 2008

Panitia Angket BBM Terbentuk

Jakarta, (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, menyetujui pembentukan Panitia Angket Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono, disepakati bahwa jumlah anggota panitia Angket sebanyak 50 orang yang mewakili seluruh fraksi di DPR RI.

Dengan penentuan komposisi keanggotaan Panitia Angket berdasarkan proporsionalitas, maka Fraksi Partai Golkar (FPG) menempatkan jumlah anggotanya terbesar, yaitu 12 orang sedangkan Fraksi PDIP menempati posisi kedua dengan 10 anggota.

Fraksi Partai Demokrat, PPP, PAN, PKB menempatkan masing-masing lima anggota sedangkan Fraksi PKS sebanyak empat anggota dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) dua orang. Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) dan FRaksi PDS menempatkan masing-masing satu anggota.

Dengan terbentuknya Panitia Angket, Panitia Angket akan menyelenggarakan rapat untuk menentukan susunan pimpinan.

Fraksi-fraksi akan berebut menempati pimpinan Panitia Angket. Golkar yang menolak hak angket kenaikan harga BBM juga berniat merebut Ketua Panitia Angket.

Ketua FPG DPR Priyo Budi Santoso kepada pers tidak menampik pihaknya berminat memimpin Panitia Angket Kenaikan Harga BBM. “Kalau darurat saya maju, kalau tidak, tentu tidak perlu,” katanya.

Menurut dia, Rapat Harian DPP Golkar telah membahas perkembangan hak angket. DPP Golkar telah memerintahkan fraksinya di DPR untuk mengambil posisi pimpinan Panitia Angket. (*)


Koran Tempo 27 Juni 2008

Kepala BIN Kritik Menteri Pendukung Angket BBM

“Untung bukan aku presidennya. Kalau aku presidennya, ciau!”

Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar mengkritik para menteri dan partai politik yang tidak konsisten mendukung kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak. “Saya menyesalkan menteri dari partai politik yang mengusung pemerintah setuju BBM naik. Eh, tiba-tiba lain ngomongnya di DPR,” kata Syamsir di Istana Negara kemarin.

Dalam sidang kabinet, kata Syamsir, menteri mendukung kenaikan harga BBM. Partainya di DPR, kata dia, mendukung penggunaan hak angket bahan bakar minyak di DPR. “Itu kan nggak benar. Kalau dia rapat kabinet, sudah putus. Kok di luar ngomongnya lain. Sontoloyo.” Apakah menteri? Kata dia, “Ya, menteri dari partai politiklah,” katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, telah mengetahui menteri itu. “Orang di kabinet mendukung,” kata Syamsir. “Untung bukan aku presidennya. Kalau aku presidennya, chaoo!”

Sidang Paripurna DPR dua hari lalu meloloskan usul penggunaan hak angket atas kebijakan kenaikan harga BBM. Lewat voting, ada 233 suara pendukung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Fraksi Partai Bintang Reformasi, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera. Hanya 127 suara dari Fraksi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang menolak.

Fraksi pendukung angket termasuk partai yang menempatkan kadernya sebagai menteri di kabinet, yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa, PKS, dan PAN. Badan Musyawarah DPR kemarin sepakat membentuk Panitia Angket BBM beranggotakan 50 perwakilan fraksi.

Tudingan Syamsir itu dibantah Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Meskipun ada dinamika di lapangan, kata dia, kabinet solid. Saya kira menteri itu tetap solid, kok,” kata kader Partai Amanat Nasional ini. “Realitas seperti itu, ya, dihadapi saja.

Dia menghargai keputusan Dewan karena angket terkait dengan kebijakan energi. “Saya kira menteri, terutama ESDM, akan menjelaskan.” Hatta mengatakan adalah hak prerogatif presiden untuk meminta mundur menteri yang partai politiknya mendukung hak angket.

Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan hak angket tak memberi jalan memakzulkan presiden. Hak angket merupakan instrumen menyelidiki kebijakan pemerintah dan tak terkait dengan tindakan pribadi presiden. “Jadi, jangan dikacaukan,” kata dia